Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori, Papua, akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) untuk lima distrik untuk menjalankan tugas pengawasan tahapan Pilkada serentak 2020.
"Rekrutmen Panwas distrik yang akan ditugaskan di Pilkada serentak 2020. Rencananya tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan secara serentak pada 13 hingga 17 Desember 2019," ucap Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Supiori Jani H.Prawar di Biak, Senin, menanggapi pembentukan Panwas distrik.
Ketua Bawaslu Supiori Jani Prawar mengatakan, untuk jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan administrasi calon anggota Panwas distrik dilaksanakan pada 27 November hingga 3 Desember 2019.
Sedangkan untuk hasil seleksi administrasi pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, lanjut Jani Prawar, akan diumumkan pada 12 Desember 2019.
"Peserta yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan tes wawancara," ucapnya.
Bawaslu Kabupaten Supiori menekankan kesungguhan anggota Panwas distrik dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada serentak 2020 di lapangan.
Sebab ketika anggota Panwas terpilih, menurut Jani Orawar, akan bekerja penuh waktu, sehingga harus siap dalam situasi apa pun menjalankan perintah dari Bawaslu Kabupaten Supiori.
"Untuk Pilkada serentak 2020 ini Bawaslu sangat membutuhkan sosok pengawas yang jujur, berintegritas dan berkualitas," ujarnya menegaskan.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Supiori telah melakukan launching penyelenggaraan tahapan pilkada serentalk 2020 pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 di Sorindiweri.