Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Supiori, Papua mengawal tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sedang berlangsung untuk verifikasi administrasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tersebar di 38 kampung dan lima distrik.
"Kami sudah bentuk 38 pengawas kampung/desa dan 15 anggota pengawas distrik untuk mengawasi verifikasi administrasi coklit pasangan perseorangan calon Bupati Yotam Wakum dan Wakil Bupati Marinus Maryar serta pendataan pemilih pilkada 27 November 2024," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Supiori Desi Rumaseuw di Supiori, Minggu.
Diakuinya, selama tahapan verifikasi administrasi dan faktual untuk dukungan paslon perseorangan sejak 8-18 Juni 2024.
Sedangkan untuk persiapan pendataan pemilih pilkada, lanjut dia, pihak Bawaslu Supiori sudah memberikan bimbingan teknis kepada 15 anggota pengawas distrik Kabupaten Supiori.
Ketua Bawaslu Desi mengatakan, jajaran Bawaslu, pengawas distrik, pengawas kampung dan pengawas tempat pemungutan suara telah berkomitmen menjadi pengawas profesional dan berintegritas dalam menyukseskan semua proses tahapan Pilkada 2024.
Desi menegaskan, sesuai tugas pokok dan kewenangan Bawaslu berkewajiban untuk mengawasi semua tahapan dan jadwal Pilkada serentak Kabupaten Supiori 27 November 2024.
"Saya harapkan dengan selesainya bimbingan teknis para anggota pengawas distrik mendapat bekal pengetahuan untuk tugas di lapangan," tegasnya.
Disinggung pengawasan pilkada di wilayah terluar terdepan dan tertinggal (3T), menurut Desi, tetap ada dibentuk pengawas kampung Mapia dan Kampung Meosbepondi.
"Untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada di Kabupaten Supiori akan dibentuk Bawaslu satu bulan sebelum pemungutan suara 27 November 2024," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Supiori Uria Awom mengatakan, tahapan pilkada Supiori sudah berlangsung dengan aman dan lancar.
KPU sedang melakukan verifikasi administrasi pasangan perseorangan Yotam Wakum-Marinus Maryar telah menyerahkan dokumen dukungan waktu perbaikan sebanyak 2.103 KTP dari syarat minimal dukungan sebelumnya 1.703 KTP.