Wamena (ANTARA) - Anggota Kepolisian Resor Tolikara, Provinsi Papua memfasilitasi penyelesaian kasus perzinaan secara adat dengan membayar denda berupa tiga ekor babi kepada keluarga korban.
Penyelesaian kasus perzinaan secara adat itu dipimpin Briptu P Bonai dan PNS Polri Esap Bogum di Mapolres Tolikara pada Senin, (10/2)
"Keluarga korban meminta diselesaikan secara adat dengan membayar denda berupa ternak babi sebanyak delapan sekor sehingga tadi kami mengumpulkan kedua pihak untuk menyelesaikan denda tersebut, " kata Briptu Yordan Bonai melalui rilis yang diterima Antara di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa.
Anggota Bhabinkamtibmas ini menyampaikan terimakasih kepada kedua pihak yang sudah berkumpul dan menyelesaikan masalah tersebut dengan aman.
"Polisi hanya menjadi penengah bagi warga guna menyelesaikan masalah ini hingga aman dan tertib. Kami harap tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kekacauan gangguan kamtibmas," katanya.
Pelaku yang berinisial LK telah menyampaikan permohonaan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga korban karena menyesali terjadi perbuatan asusila tersebut.
Dalam penyelesaian secara adat itu LK bersama keluarga hanya mampu membayar denda berupa tiga ternak babi.
"Saya beserta keluarga hanya mampu menyiapkan denda sebanyak tiga ekor babi, untuk itu kepada keluarga korban agar mau menerima dengan ikhlas," katanya.
Pihak korban sebelumnya tidak menerima denda tiga ekor babi karena tidak sesuai dengan permintaan awal sebanyak delapan ekor babi, namun setelah diberikan pemahaman oleh anggota Bhabinkamtibas, akhirnya mereka menerima dengan syarat pelaku tidak lagi menganggu keluarga korban.
Esap Bogum selaku PNS Polri Sat Binmas mengatakan telah dikeluarkan surat pernyataan bagi kedua pihak bahwa masalah itu telah diselesaikan secara adat.
"Maka dari itu dimohon kepada kedua belah pihak agar tidak mengungkit masalah ini kembali," katanya.
Berita Terkait
Polres Tolikara gelar patroli dialogis antisipasi gangguan Kamtibmas
Rabu, 6 Desember 2023 15:34
Polda Papua: Terindikasi warga hendak membakar Polres Tolikara
Rabu, 21 Desember 2022 14:47
50 anggota Polres Tolikara divaksin COVID-19
Selasa, 30 Maret 2021 12:34
Polres Tolikara jadwalkan kumpul para tokoh waspadai teroris
Selasa, 30 Maret 2021 12:29
Polres Tolikara tangani kecelakaan truk masuk jurang
Senin, 29 Maret 2021 16:15
Polres Tolikara angkat anak asuh John Yikwa
Minggu, 28 Maret 2021 15:20
Kapolres Tolikara perintahkan anggota sambangi warga setiap hari
Rabu, 24 Maret 2021 1:46
Polres Tolikara dirikan taman baca berbentuk rumah adat honai
Sabtu, 20 Maret 2021 14:33