Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti laporan Komnas HAM yang menyatakan peristiwa kekerasan di Paniai, Papua, pada 7-8 Desember 2014, sebagai pelanggaran HAM.
Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, juga menjamin proses tindak lanjut oleh pemerintah atas laporan tersebut akan dilakukan secara transparan.
"Komnas HAM adalah lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang (UU). Kewenangannya juga diatur di UU. Saya jaminlah bahwa itu akan di-follow up (ditindaklanjuti) Dan itu terbuka saja follow up-nya. Tidak akan diam-diam," ujar Mahfud.
Proses yang transparan itu, kata Mahfud, agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan yang dilakukan pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti apa.
"Ada kesulitan di mana masalahnya nanti masyarakat juga harus tahu. Itu cara hidup bernegara yang demokratis," ucap dia.
Namun, Mahfud mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Komnas HAM. Dia menyatakan akan mempelajari terlebih dulu jika sudah menerima laporan tersebut.
Oleh karena itu pula, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan berkomentar tanpa mempelajari laporan Komnas HAM terlebih dulu.
"Kalau sudah masuk nanti kami akan follow up, dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu nanti kita lihatlah," ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.
Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020. Komnas HAM menyebut telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 26 saksi, kemudian mengunjungi tempat kejadian perkara di Enarotali Kabupaten Paniai serta mengkaji dokumen dan meminta pendapat ahli.
"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripurna peristiwa Paniai pada 7 – 8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan tindakan para satuan pengamanan dalam insiden Paniai sudah memenuhi prosedur untuk bertahan.
Menurut Moeldoko, aksi penanganan yang terjadi di Paniai adalah hal yang tiba-tiba untuk membela diri.
"Kalau menurut saya apa yang dilakukan oleh satuan pengamanan saat itu adalah sebuah tindakan yang kaget tiba-tiba karena dia diserang masyarakat yang kaget begitu sehingga tidak ada upaya sistematis," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Menkopolhukam Mahfud MD: Penangkapan Gubernur Lukas Enembe murni penegakan hukum
Rabu, 11 Januari 2023 17:03
Menko Polhukam Mahfud harap stabilitas keamanan dan kesejahteraan Papua terus membaik
Jumat, 11 November 2022 19:59
Menkopolhukam Mahfud jamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur
Jumat, 30 September 2022 20:22
Menkopolhukam Mahfud sebut kasus korupsi Lukas Enembe murni kasus hukum
Jumat, 23 September 2022 15:49
Pemuda Adat Papua minta Pemerintah mempercepat pemekaran
Kamis, 28 April 2022 19:44
Menkopolhukam sebut Presiden Jokowi beri perhatian khusus pada provinsi Papua
Senin, 25 April 2022 15:29
Presiden Jokowi lantik anggota KPU dan Bawaslu 12 April 2022
Sabtu, 9 April 2022 20:35
Menko Polhukam Mahfud ajak atasi penyebaran ujaran kebencian di ruang digital
Sabtu, 2 April 2022 19:26