Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Papua melakukan pencanangan deklarasi komitmen wilayah bersih tanpa korupsi di lingkungan kejaksaan tinggi setempat
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo ketika dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu, mengatakan pencanangan itu sudah dilakukan pada Jumat (21/2) kemarin.
Nikolaus menjelaskan, pencanangan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) diawali oleh penandatangan pakta integritas pada papan yang di buat sebesar baliho di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi Papua.
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan oleh seluruh staf dan perwakilan dari pemerintah daerah, Polda Papua, Ombudsman Perwakilan Papua, Kantor Badan Pertanahan Nasional/ATR Papua, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).
Menurut dia, penandatanganan itu dilakukan oleh dirinya bersama seluruh pejabat utama beserta staf. Penandatangan pakta integritas bertujuan untuk pelayanan penegakan hukum di lingkungan kejaksaan tinggi Papua yang bersih tanpa korupsi dalam penanganan kasus tindak pidana baik pidana umum, pidana khusus hingga kasus perdata di wilayah kerjanya.
Nikolaus menyebutkan, pihak nya akan melakukan hal yang sama di jajaran Kejaksaan Negeri yang ada di tujuh kabupaten/kota yang ada wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Papua.
"Dalam masa jabatannya akan mewujudkan daerah bebas korupsi di mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan kelurahan, kampung hingga pemerintah terendah," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, dalam pengelolaan keuangan baik yang bersumber APBD maupun APBN ke Papua, bisa lebih baik dan lebih berhati- hati.
Sekaligus, lanjut dia, mengajak masyarakat untuk ikut bersama mengawal proses pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah di tiap kabupaten/kota di Papua dimasa mendatang.
Sementara itu, Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Tonny Wanggai meengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Papua.
Dia berharap apa yang dikerjakan para jaksa dalam penegakan hukum terutama kasus korupsi tak ada istilah tebang pilih, entah pejabat atau staf kalau terbukti bersalah harus di proses hingga ke pengadilan.
Apalagi terkait dugaan korupsi, karena menurutnya, hal ini telah merusak citra bangsa dan menghilangkan uang rakyat yang layaknya diperuntukan bagi kepentingan rakyat di Papua.
Ia meminta kepada Kajati Papua, segera mengungkap dan memberantas segala bentuk penyalagunaan anggaran negara yang dilakukan para pejabat negara dilingkungan pemda provinsi, maupun kabipaten/kota yang dinilai tidak relevan dengan kondisinya.
"Bisa diselidiki, apa lagi terkait pemanfaatan dan penggunaan dana otsus yang hampir 19 tahun di Papua," tambah Tonny.
Berita Terkait
Kejati Papua kembali sita uang korupsi dana PON XX Rp4 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 23:16
Bandara Sentani-Kejati Papua kerja sama penanganan masalah hukum
Senin, 28 Oktober 2024 17:06
Kejati Papua amankan dana dugaan korupsi PON XX Rp6,4 miliar
Sabtu, 12 Oktober 2024 0:11
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Tokoh adat Eluay: Rumah RJ Jayapura bentuk penghargaan negara terhadap adat
Kamis, 21 Desember 2023 21:59
Kejati Papua: tim tangkap buron kejar 27 terpidana yang masuk DPO
Senin, 19 Juni 2023 12:54
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30