Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, tidak meninggal dunia karena COVID-19, kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
"Jam 14.00 WIB negatif, bukan COVID-19," katanya di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa Kiagus Ahmad Badaruddin bukan satu tambahan pasien positif COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu.
"Ada tambahan baru lagi (pasien meninggal). Jangan dilebar-lebarkan ke yang sudah saya katakan negatif tadi," katanya.
Rumah Sakit Persahabatan sudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Ketua PPATK menyusul tes yang hasilnya menunjukkan dia tidak terserang virus corona baru penyebab COVID-19.
Kiagus Ahmad Badaruddin dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala PPATK periode 2016-2021 pada 26 Oktober 2016.
Sebelum memimpin PPATK, Kiagus menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.