Wamena (ANTARA) - Kapolres Tolikara, Provinsi Papua AKBP Leonard Akobiarek memerintahkan Bhabinkamtibmas yang tersebar di masyarakat mensosialisasikan maklumat kapolri terkait larangan warga berkumpul-kumpul sebagai upaya pencegahan COVID-19.
AKBP Leonard Akobiarek di Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, Senin, mengatakan warga dilarang melakukan kegiatan yang melibatkan massa baik di lingkungan sendiri maupun di fasilitas umum seperti bandara, terminal dan pasar.
"Anggota Bhabinkamtibmas harus mengambil bagian di lapangan dengan mensosialisasikan kepada warga dari tingkat distrik sampai kampung-kampung, dan satuan samapta melakukan patroli dialogis," katanya melalui rilis yang diterima Antara di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya.
Sosialisasi maklumat terkait pencegahan penyebaran virus corona itu juga akan dilakukan dalam bentuk baliho yang nantinya dipajang di beberapa titik di kabupaten itu.
"Termasuk mencetaknya dalam bentuk brosur lalu kita sebarkan ke masyarakat," katanya.
Leonard mengatakan data dinas kesehatan setempat menyebutkan belum ada kasus corona di Tolikara.
"Namun semua anggota dan masyarakat Tolikara harus selalu antisipasi serta mewaspada diri sebagai simbol cegah COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Polres Jayapura ingatkan warga bahaya mengantuk saat berkendaraan
Senin, 15 April 2024 12:01
Satlantas Polres Jayapura ingatkan pengendara taati rambu arus balik
Senin, 15 April 2024 12:00
Polres Jayapura antisipasi masuknya narkotika saat arus Balik libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 20:14
Polres imbau masyarakat turut jaga kedamaian Pegunungan Bintang
Jumat, 12 April 2024 23:53
Polres Jayapura imbau pengendara berhati-hati lajukan kendaraan
Jumat, 12 April 2024 17:05
Uluran tangan merekatkan kerukunan antarumat beragama di Papua
Jumat, 12 April 2024 2:44
Polres Jayapura siagakan 25 personel lalu lintas cegah kemacetan
Rabu, 10 April 2024 14:43