Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.
"Iya betul. Karena sepeninggal Pak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung) yang wafat pada 4 April 2020 lalu, jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung. Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Hari menambahkan, nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari.
Berita Terkait
Wakil Jaksa Agung Sunarta dilantik
Senin, 10 Januari 2022 13:54
Presiden Jokowi tunjuk Sunarta menjabat Wakil Jaksa Agung
Kamis, 6 Januari 2022 8:21
Setia Untung Arimuladi resmi dilantik Wakil Jaksa Agung
Selasa, 5 Mei 2020 2:47
Setia Untung Arimuladi ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung definitif
Kamis, 30 April 2020 3:35
Kejaksaan Agung jelaskan prosesi pemakaman almarhum Arminsyah
Minggu, 5 April 2020 16:36
Keluarga: almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah selalu ajarkan ikhtiar dan tawakal
Minggu, 5 April 2020 10:27
Karangan bunga ucapan belasungkawa penuhi kediaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah
Minggu, 5 April 2020 7:39
Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah wafat karena kecelakaan mobil
Sabtu, 4 April 2020 18:26