Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, pengembangan desa wisata dengan hiu paus sebagai biota yang dilindungi dinilai memiliki daya tarik dan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat sekaligus kesejahteraan warga.
Direktur Jasa Kelautan KKP, Miftahul Huda dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menegaskan hiu paus akan menjadi bagian dari pengembangan desa wisata bahari dengan tetap menjaga keberlangsungan biota tersebut.
"Kami berharap dengan pengembangan dewi bahari dengan ekosistem yang ada, biota yang ada, berkembang juga nilai tambah ekonomi masyarakat. Harapannya, ketika masyarakat terlibat dari awal, mulai dari proses perencanaan hingga eksekusinya, mereka dengan sendirinya akan ikut melestarikan biota tersebut dan memperbaiki kondisi pemukimannya," jelas Huda.
Huda menjelaskan ketika hiu paus menjadi bagian dari pengembangan dewi bahari, maka proses perencanaannya akan berbasis komunitas.
Ia memaparkan, sejumlah tahapan pengembangannya terdiri dari perencanaan berbasis komunitas, pembinaan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan monitoring evaluasi.
Selain itu, ujar dia, konsep dewi bahari, tidak hanya mengangkat hiu pausnya, tetapi juga akan mengembangkan desanya, sehingga tumbuh aktivitas ekonomi yang lain.
"Jangan sampai keberadaan hiu paus hanya dinikmati sebagian orang atau pelaku wisata tetapi masyarakat desa tertinggalkan. Dengan konsep itu kita ingin melihat partisipasi desa dari sisi ekonomi dan dari sisi upaya pelestarian biota yang ada di sana," ucapnya.
Perairan Indonesia merupakan habitat hiu paus, hal ini terbukti dengan seringnya jenis biota ini ditemui di beberapa wilayah perairan Indonesia seperti perairan Sabang, Situbondo, Botubarani - Bonebolango, Talisayan - Berau, Pantai Bentar - Probolinggo, Laut Sawu - NTT, Teluk Saleh - NTB, Kaimana, dan Teluk Cenderawasih - Papua.
Di beberapa lokasi, masih menurut dia, kemunculannya telah dijadikan sebagai atraksi wisata bahari. Kegiatan wisata bahari yang dilakukan di lokasi kemunculan hiu paus meliputi aktivitas pengamatan melalui perahu, aktivitas snorkeling dan menyelam.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Andry Sukmoputro menyampaikan di Botubarani Gorontalo, pengembangan wisata hiu paus telah dimulai sejak tahun 2015, saat liputan hiu paus berinteraksi dengan manusia dipublikasikan di media sosial.
Ia menilai bahwa hiu paus menarik karena dikenal jinak sehingga menjadi daya tarik sebagai biota wisata walaupun secara faktual, ini merupakan biota yang dilindungi secara penuh.
"Mengenai rencana pengembangan wisata hiu paus di Botubarani Gorontalo, kami sudah melakukan beberapa kajian termasuk potensi dan permasalahannya, juga model penataan zonasi yang akan diterapkan, kemudian bagaimana cara berinteraksi dengan hiu paus dan model pengembangannya. Kita juga sudah buatkan dalam bentuk road map," jelas Andry.