Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata menegaskan selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) sejak 21 Mei hingga 4 Juni 2020, jumlah kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Timika menurun drastis.
Kapolres mengatakan, pelajaran yang bisa dipetik dari pelaksanaan PSDD yaitu masyarakat Mimika menjadi lebih patuh.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat karena terbukti angka lakalantas menurun sampai 75 persen, demikian pun dengan kejahatan sangat jauh menurun sampai 50 persen. Ini membuktikan bahwa Mimika punya kekuatan utama yaitu masyarakatnya bisa patuh terhadap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengatakan jajarannya mendukung penuh berbagai kebijakan yang ditempuh Pemkab setempat guna memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi COVID-19.
Mulai Jumat (5/6) hingga 18 Juni mendatang, Pemkab Mimika secara resmi memberlakukan kebijakan pra New Normal yaitu dengan merelaksasi aktivitas masyarakat ke luar rumah yang sebelumnya dibatasi mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT menjadi diperpanjang hingga pukul 19.00 WIT.
Selama 14 hari masa waktu penerapan kebijakan pra New Normal itu, Kapolres berharap semua pihak terlibat aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar benar-benar siap memasuki era baru kehidupan normal pascadilanda wabah pandemi COVID-19.
Hal paling utama dalam pemberlakuan kebijakan pra New Normal hingga New Normal ke depan, katanya, masyarakat harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak sosial dan jarak fisik, menjaga kebersihan (mencuci tangan dengan sabun) dan lainnya.
"Selama 14 hari ini kita akan uji coba, apakah masyarakat Mimika benar-benar patuh dan menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak patuh dan tidak menerapkan protokol kesehatan bisa saja kita kembali berlakukan PSDD," kata AKBP Era Adhinata.
Setelah pukul 19.00 WIT, katanya, aparat TNI dan Polri dibantu oleh sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Mimika akan melakukan pengamanan dan patroli serta razia di jalan-jalan utama di Kota Timika untuk mencegah warga berkeliaran di luar rumah.
"Pada jam-jam itu memang sangat rawan akan penularan COVID-19 karena kondisi suhu yang mulai dingin tanpa ada sinar matahari," ujarnya.
Kapolres berharap warga Mimika mulai membiasakan kehidupan normal baru dengan menerapkan standar atau protokol kesehatan meskipun wabah pandemi COVID-19 berpotensi masih akan menginfeksi siapa saja.
"Soal kesehatan dan lain-lain itu lebih merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing orang. Pemerintah dan aparat hanya bisa mengimbau, semua berpulang kepada pribadi masing-masing orang. Untuk tidak terpapar COVID-19, semua orang harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kabupaten Mimika merupakan salah satu daerah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura.
Hingga Kamis ini, jumlah warga Mimika yang telah terinfeksi COVID-19 mencapai 288 orang, dimana 109 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan lima orang lainnya meninggal dunia.