Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari berharap Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kotaraja, menjadi tempat perawatan pasien terpapar COVID-19
"Menurut saya itu, kalau tes cepat kesehatan itu isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil tes usap, jadi Balai Diklat BPSDM Kotaraja bisa digunakan untuk merawat pasien terpapar corona," kata Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Rabu.
Dia mengatakan memang bagus sejak dini ditangani namun untuk BPSDM Kotaraja diharapkan sebagai rujukan darurat sehingga pasien yang betul-betul terpapar COVID-19 itu tidak menularkan ke orang lain.
"Itu yang sebenarnya saya rindukan dengan adanya pelayanan di Balai Diklat BPSDM Kotaraja. Jadi tempatnya, pengelolaanya jauh lebih baik," katanya.
Kemudian, kata dia, jika dibandingkan dengan anggaran, kalau di Hotel Sahid makannya tiga kali sehari hanya Rp100 ribu, dan itu harus ditangani oleh hotel.
"Kalau di BPSDM Kotaraja, tadi saya tanyakan satu kali makan dalam sehari Rp160 ribu satu hari," ujarnya.
Menurut dia, seluruh puskesmas di Kota Jayapura semua bisa melakukan tes cepat kesehatan. Semua tenaga analis bisa melakukan tes usap karena memang dilatih oleh Labkesda Provinsi Papua.
Lanjut dia, jika setelah tes cepat kesehatan lalu reaktif dapat diarahkan untuk menunggu hasil tes usapnya di rumah.
"Kalau memang normal baru, yang penting standar operasional dari Pemerintah Provinsi akan dilakukan," katanya.
Ia menambahkan tidak mungkin pasien COVID-19 terus dirawat di Hotel Sahid Jayapura, karena anggaran sangat besar sehingga mungkin nantinya pihaknya akan melakukan penanganan ke masing-masing rumah warga.