Jayapura (ANTARA) - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tunai dari Kementerian Sosial kepada warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Mappi Provinsi Papua melibatkan personel Polri dan TNI untuk melakukan pengawalan dan pengamanan.
"Untuk proses penyaluran bansos tunai dari Kemensos diwajibkan melibatkan aparat keamanan yakni Polri dan TNI atau Satpol PP itu dimaksudkan agar dalam penyaluran ada pengawasan dari institusi penegak hukum," kata Wakil Bupati Mappi Ibnu Su'ud dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Jumat.
Menurut dia, keterlibatan personel Polri dan TNI ataupun Satpol PP untuk mencegah terjadinya keributan ataupun kegaduhan di tengah pandemi corona.
"Karena dalam penyaluran bantuan kadang terjadi keributan karena adanya oknum-oknum yang sengaja membuat gaduh di tengah pandemi COVID-19 sehingga jika terjadi keributan bisa terhenti penyaluran bantuan," katanya tanpa menyebutkan jumlah dana bansos dari Kemensos untuk warga Mappi.
Selain itu, kata dia, protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 juga harus tetap dilaksanakan, sehingga keterlibatan aparat keamanan sangatlah penting untuk memastikan proses penyaluran berjalan aman dan tertib.
"Pemerintah pun mengakui masih adanya data penduduk yang berhak menerima bantuan diklaim masih kurang tepat sasaran sehingga dianggap tidak transparan. Untuk itu kami sangat mengharapkan agar selalu berkoordinasi dengan semua pihak sehingga penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan baik dan yang paling penting harus tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan menegaskan bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19 ini dibagikan secara cuma-cuma.
"Jadi hati-hati, jangan sampai ada permainan dari tangan-tangan nakal oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Selain itu juga, Kapolres mengingatkan kepada pemerintah distrik hingga kampung bahwa dana yang diperuntukkan kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dan tepat guna, karena di masa pandemi ini banyak masyarakat kecil yang memang pantas dibantu.
"Kami berharap kepada warga untuk lebih bersabar dan jangan mudah emosi, karena dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial ini memang diperuntukkan untuk masyarakat yang di bawah kategori kurang mampu," katanya.