Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga orang anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan di Perumahan Green Lake, Tangerang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin, menjelaskan,
tiga orang yang kini berstatus tersangka tersebut diketahui berperan melepaskan tembakan hingga menabrak satpam perumahan menggunakan mobil.
Ia menjelaskan tersangka pertama diketahui berinisial MAN, yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan sehingga di kendaraan itu ada dua senjata api," kata Yusri.
Dijelaskan Yusri, dari tangan MAN polisi menyita senjata api yang digunakan di gerbang perumahan setelah melakukan perusakan di rumah Nus Kei.
Tersangka kedua yang menyerahkan diri berinisial PM, perannya ikut serta dalam aksi penyerangan di kediaman Nus Kei.
"PM alias Oskar dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi mereka merasa resah semua, dia takut jadi buronan dan dia telepon polisi di sana dan dijemput oleh polisi," ungkap Yusri.
Tersangka ketiga diketahui berinisial ARK, yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah diperiksa, ARK mengaku mengendarai Toyota Innova yang menabrak satpam di perumahan Green Lake setelah melakukan perusakan rumah Nus Kei.
"ARK alias G, dia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Perannya pada saat itu dia inilah yang menabrak sekuriti pada saat itu dengan menggunakan Innova. Jadi Fortuner yang nabrak pagar dan yang tabrak sekuriti itu Innova, inilah pelakunya," kata Yusri.
Yusri mengatakan dengan ditangkapnya tiga orang ini, tersangka yang berhasil ditangkap dalam rangkaian kasus John Kei telah mencapai 39 orang.
Yusri belum merinci kapan ketiga tersangka baru tersebut menyerahkan diri ke kepolisian.
Meski demikian Yusri mengatakan jumlah tersangka ini bisa saja bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 38 orang anak buahnya sebagai tersangka.
Berita Terkait
Kejaksaan titipkan John Kei di Rutan Polda Metro Jaya
Selasa, 20 Oktober 2020 2:58
Polda Metro belum terima permohonan penangguhan penahanan tersangka John Kei
Rabu, 1 Juli 2020 14:26
Dua orang anak buah John Kei positif pakai narkoba
Rabu, 24 Juni 2020 5:12
Penjara yang tidak membuat jera John Kei
Selasa, 23 Juni 2020 9:44
Polisi tangkap puluhan anggota kelompok John Kei di Bekasi
Senin, 22 Juni 2020 4:38
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02