Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, memutuskan untuk memperpanjang masa Operasi Tinombala sehingga memasuki tahap III setelah tahap II sedianya berakhir pada Minggu, 28 Juni 2020.
"Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Sulawesi Tengah, Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala 2020 tahap III," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Senin.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020. Perpanjangan operasi ini terhitung mulai 29 Juni hingga 30 September 2020 atau selama 94 hari.
Setiyono menuturkan penyebab Operasi Tinombala diperpanjang karena masih terdapat 14 orang buronan yang masih belum ditangkap Satgas Tinombala.
"DPO (daftar pencarian orang) sebanyak 14 orang belum tertangkap," kata dia
Selama 2020, masa Operasi Tinombala tercatat dua kali diperpanjang. Pada tahap pertama, operasi dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2020. Kemudian diperpanjang pada 31 Maret hingga 28 Juni 2020. Lalu diperpanjang lagi pada 29 Juni hingga 30 September 2020.
Tugas utama Satgas Tinombala dalam operasi ini adalah mengejar dan menangkap anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur yang masih tersisa.
Berita Terkait
17 tersangka penyebar hoaks virus corona ditahan
Rabu, 25 November 2020 2:57
Bareskrim Polri tangkap analis farmasi racik jamu tak berizin
Senin, 16 November 2020 15:31
Polri ungkap kekejaman anggota muda KKB di Distrik Sugapa Intan Jaya
Jumat, 30 Oktober 2020 3:05
Pelaku penganiaya pendakwah Syekh Ali Jaber terancam pasal berlapis
Senin, 14 September 2020 20:53
137 ribu polisi bakal disiagakan amankan TPS hari pencoblosan pilkada
Selasa, 8 September 2020 15:46
Bareskrim Polri segera serahkan tahap satu berkas perkara Djoko Tjandra
Rabu, 2 September 2020 15:53
Tiga tersangka suap pencabutan red notice akui terima aliran dana Djoko Tjandra
Rabu, 26 Agustus 2020 7:36
Satgasus Pengawasan Dana Virus Corona ungkap 102 kasus penyelewengan bansos
Selasa, 28 Juli 2020 6:06