Jakarta (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat meraih Paritrana Award 2019 untuk kategori pemerintah provinsi, sementara untuk kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penganugerahan yang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu, itu juga memberi anugerah kepada masing-masing tiga pemenang untuk kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.
Apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.
Tak hanya itu, manfaat lain juga berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019," ujar Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto.
Dia berharap penghargaan itu dapat menjadi penyemangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing, sehingga perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud.
Paritrana Award adalah inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
Pada tahun ketiga ini, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.
Penganugerahan digelar secara daring dan diikuti oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Proses penilaian dimulai sejak bulan Januari 2020, mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan wawancara.
Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan).
Juri lainnya, Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK).*
Berita Terkait
180 ribu tenaga kerja di Papua dilindungi jaminan sosial
Minggu, 24 September 2023 23:21
BPJAMSOSTEK Biak sosialisasi manfaat jaminan peserta kepada tokoh agama
Senin, 28 Agustus 2023 12:32
BPJAMSOSTEK Biak bayar klaim peserta sebesar Rp31,8 miliar
Jumat, 25 Agustus 2023 11:40
Pemkab Biak daftarkan 1.700 tenaga honorer peserta BPJAMSOSTEK
Minggu, 4 Juni 2023 18:41
Bupati Biak Numfor serahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 2 Juni 2023 1:22
276 pekerja koperasi TKBM Biak dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 24 Maret 2023 17:41
Pemkab Biak Numfor lindungi 2.000 honorer daerah dengan program BPJAMSOSTEK
Senin, 30 Januari 2023 17:38
BPJAMSOSTEK Biak edukasi warga manfaat peserta jaminan sosial
Rabu, 5 Oktober 2022 17:50