Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga tahun 2023 sudah mendaftarkan sebanyak 1.700 tenaga honorer (non-ASN) sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Ada kurang lebih 28 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra di Biak, Minggu.
Ia mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan pegawai honorer.
Eka menyebut proses pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat mudah dan cepat dengan membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan per orang.
"Setelah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, akan diberikan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Eka mengatakan BPJAMSOSTEK Biak juga telah menerima pendaftaran 2.000 peserta baru warga dari wilayah Distrik Biak Barat.
Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri, menurut Eka, bisa diikuti pekerja rentan sektor informal, seperti pedagang pinang, sopir taksi, nelayan, tukang ojek, pedagang eceran BBM, serta petani di kampung-kampung.
Ia berharap program pemerintah tentang jaminan sosial kepesertaan BPJAMSOSTEK dapat menyentuh kelompok masyarakat di pelosok kampung, karena dapat bermanfaat SECARA ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami siap melayani masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang ingin menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri," kata Eka.
Berita Terkait
Sekda Jayapura Hana ajak ASN ikut BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 5 Maret 2024 12:51
Pemkab Jayapura salurkan santunan nelayan korban laut Rp209 juta
Senin, 4 Maret 2024 9:58
KPU Biak Numfor lindungi penyelenggara pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 24 November 2023 17:50
180 ribu tenaga kerja di Papua dilindungi jaminan sosial
Minggu, 24 September 2023 23:21
Pemkab Biak siapkan perbup kewajiban peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 6 September 2023 12:58
BPJAMSOSTEK Biak sosialisasi manfaat jaminan peserta kepada tokoh agama
Senin, 28 Agustus 2023 12:32
BPJAMSOSTEK Biak bayar klaim peserta sebesar Rp31,8 miliar
Jumat, 25 Agustus 2023 11:40
Disnaker Biak terus dorong perusahaan wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 24 Agustus 2023 6:42