Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga tahun 2023 sudah mendaftarkan sebanyak 1.700 tenaga honorer (non-ASN) sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Ada kurang lebih 28 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra di Biak, Minggu.
Ia mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan pegawai honorer.
Eka menyebut proses pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat mudah dan cepat dengan membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan per orang.
"Setelah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, akan diberikan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Eka mengatakan BPJAMSOSTEK Biak juga telah menerima pendaftaran 2.000 peserta baru warga dari wilayah Distrik Biak Barat.
Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri, menurut Eka, bisa diikuti pekerja rentan sektor informal, seperti pedagang pinang, sopir taksi, nelayan, tukang ojek, pedagang eceran BBM, serta petani di kampung-kampung.
Ia berharap program pemerintah tentang jaminan sosial kepesertaan BPJAMSOSTEK dapat menyentuh kelompok masyarakat di pelosok kampung, karena dapat bermanfaat SECARA ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami siap melayani masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang ingin menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan cara mendaftarkan diri secara mandiri," kata Eka.
Berita Terkait
Disnakertrans Jayapura harap 4.000 ASN terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 14 Oktober 2024 14:07
BPJS beri jaminan ketenagakerjaan ke petugas ad hoc KPU dan Bawaslu Jayapura
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:06
Pemkab Jayapura berharap masyarakat peroleh jaminan ketenagakerjaan
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:04
Pemkot Jayapura: Petugas pilkada 2024 dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 27 Agustus 2024 19:47
Disnaker Kota Jayapura: Perusahaan wajib beri perlindungan pekerja
Rabu, 21 Agustus 2024 2:42
Sekda Jayapura Hana ajak ASN ikut BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 5 Maret 2024 12:51
Pemkab Jayapura salurkan santunan nelayan korban laut Rp209 juta
Senin, 4 Maret 2024 9:58
KPU Biak Numfor lindungi penyelenggara pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 24 November 2023 17:50