Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merasa kehilangan sahabat berdiskusi atas mundurnya Febri Diansyah dari KPK.
"Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara Mas Feb soal keinginannya untuk "resign". Kami berdiskusi di ruang kerja saya beberapa waktu lalu sebelum yang bersangkutan mengajukan surat permohonannya. Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Namun, ia tetap menghormati atas keputusan yang telah diambil Febri tersebut dan percaya Febri tetap akan berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya harus menghormati sikap yang tetap diambil Mas Febri. Saya percaya, setiap orang pasti mengambil keputusan terbaik bagi dia sendiri dan juga untuk yang dicintainya. Mas Febri mencintai KPK, saya sekali lagi percaya itu dan saya tahu dia akan berbuat sesuatu untuk KPK dari luar KPK," ujar Nawawi.
Ia pun telah membaca surat pengunduran diri yang ditulis Febri di mana pada akhir suratnya juga menyatakan tidak akan keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya.
"Pada baris akhir surat permohonan mundurnya dia menulis, dia tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya, semangatnya masih berada bersama lembaga ini?," ucap dia.
Febri telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Saat itu Febri menjelaskan ketika dilantik sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK, aturan yang berlaku adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur Kepala Biro Humas adalah sekaligus juga Juru Bicara KPK, namun karena ada perubahan aturan pada 2018 maka ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro Humas.
Sebelum bergaung ke KPK, Febri memulai karirnya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Selama di ICW, Febri bergerak di bagian program monitoring hukum dan peradilan. Ia juga pernah mendapatkan Charta Politika Award pada 28 Februari 2012.
Berita Terkait
KPK tunjuk Yuyuk Andriati Iskak sebagai Plh Kabiro Humas
Senin, 26 Oktober 2020 15:25
288 pegawai KPK mengundurkan diri sepanjang 2008 hingga 1 Oktober 2020
Sabtu, 3 Oktober 2020 3:44
157 pegawai KPK mengundurkan diri sepanjang 2016 hingga September 2020
Sabtu, 26 September 2020 11:16
Kemarin berita hukum, akun palsu kepala daerah hingga Kejaksaan blokir saham Benny
Sabtu, 26 September 2020 7:03
Wakil Ketua KPK Nawawi: 37 pegawai mundur sepanjang Januari-awal September 2020
Jumat, 25 September 2020 15:33
Kabiro Humas Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK
Kamis, 24 September 2020 14:06
KPK adakan Akademi Jurnalistik Melawan Korupsi 2020
Rabu, 10 Juni 2020 4:51
Ketua KPK tunjuk dua orang pelaksana tugas jubir
Jumat, 27 Desember 2019 21:04