Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah memediasi kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Hologayam, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Rabu pagi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Rabu petang mengatakan kasus penganiayaan itu diduga terjadi karena kesalahpahaman antara korban Samuel Tandi Pabanne dengan pelaku Marius Mabel yang melakukan pemukulan.
"Korban Samuel Tandi Pabanne yang merupakan sopir truk, pergi ke Kampung Hologayam untuk memuat material pasir yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit," katanya.
Sesampainya di depan kediaman pelaku, Marius Mabel, lanjut Kamal, korban dihentikan oleh pelaku kemudian menyuruh korban untuk segera kembali atau pulang melarang ambil material.
"Namun korban berpikir jika kembali, gajinya akan dipotong sehingga korban tidak kembali atau pulang. Sehingga hal tersebut langsung membuat pelaku marah dan melakukan pemukulan pada bagian wajah sebanyak dua kali," katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami luka pada bagian mulut dan luka pada bagian hidung, sehingga korban langsung mendatangi SPKT Polres Mamberamo Tengah guna melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapat laporan tersebut anggota Polres Mamberamo Tengah langsung mendatangi rumah pelaku guna menyelesaikan permasalahan tersebut di Mapolres Mamberamo Tengah," katanya.
Kasus tersebut, kata dia, telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah untuk diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan kedua bela pihak.
"Kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan pertemuan kembali pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 dengan menghadirkan seluruh masyarakat Kampung Hologayam yang memiliki lokasi pengambilan material pasir," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kamal mengimbau kepada warga di Kampung Hologayam untuk tidak terprovokasi dengan persoalan yang sedang diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak terjadi tindakan anarkistis.
"Harapannya warga menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sebagaimana kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Berita Terkait
Kapolres Mamteng terkena panah saat amankan kericuhan PPD Kobakma
Kamis, 28 November 2024 16:22
IDI Jayawijaya minta polisi usut tuntas pemukulan dokter RSUD Mamteng
Senin, 11 November 2024 20:34
Polda Papua tangani 2 kasus korupsi pembangunan jalan Rp4,5miliar
Kamis, 7 Maret 2024 17:18
Gempa Magnitudo 5,1 guncang Eragayam Mamberamo Tengah
Kamis, 16 November 2023 10:36
Satgas Yonif 200/BN beri penyuluhan kesehatan siswa SDN Kelila
Selasa, 31 Oktober 2023 19:31
Mensos beri bantuan 1.000 ekor babi ke warga Papua Pegunungan
Minggu, 30 Juli 2023 18:10
Jubir KPK: Tersangka RHP sempat kabur ke PNG
Minggu, 19 Februari 2023 17:55
KPK tangkap tersangka korupsi Bupati Mamteng RHP ditangkap di Sentani
Minggu, 19 Februari 2023 17:20