Timika (ANTARA) - Keberadaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pomako Timika hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal karena masih membutuhkan penambahan sejumlah fasilitas pendukung yang memadai, ujar Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ditjen PSDK Kementerian Kelautan dan Perikanan HarIyadi Nugroho.
"PPI Pomako Timika ini sebetulnya tempat yang sangat ideal untuk melayani kebutuhan kapal dan perlengkapannya, apalagi potensi perikanan tangkap di wilayah perairan Arafura sangat besar," kata HarIyadi di Timika, Jumat.
Beberapa fasilitas pendukung yang harus dilengkapi di PPI Pomako seperti perpanjangan dermaga, penambahan kapasitas coldstorage atau gudang pendingin, ketersediaan SPBN khusus untuk menyediakan BBM bagi kapal-kapal nelayan maupun sarana air bersih.
Selain itu, katanya, perlu ada fasilitas pengolahan ikan di darat untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja lokal di Timika.
HarIyadi mengatakan saat ini baru tersedia coldstorage untuk tempat pembekuan ikan dengan kapasitas 200 ton di PPI Pomako.
Idealnya, kata HarIyadi, fasilitas gudang pendingin di PPI Pomako Timika bisa diperbesar kapasitasnya hingga bisa menampung sedikitnya 1.500 ton bahkan lebih ikan hasil tangkapan nelayan.
Ketiadaan gudang pendingin yang memadai, tambahnya, menyebabkan kapal-kapal ikan yang berlabuh di PPI Pomako biasanya langsung memindahkan ikan hasil tangkapan mereka ke river container untuk kemudian diangkut dengan kapal menuju Surabaya dan Jakarta.
"Kalau saja fasilitas coldstorage di PPI Pomako memadai tentu kegiatan pengolahan ikan dan aktivitas pelayaran kapal nelayan akan lebih ramai lagi mengingat potensi perikanan di WPP 718 (kawasan perairan Arafura) sangat besar. Saya kira itu yang menjadi prioritas dikembangkan oleh Pemkab Mimika," ujarnya.
Saat ini terdapat lebih dari 900 kapal yang mengantongi izin pusat dari KKP yang berlabuh di PPI Pomako Timika. Itu belum termasuk kapal ikan yang mengantongi izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua dan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika.
Sebagian besar kapal penangkap ikan yang mengantongi izin pusat itu berasal dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa.
PPI Pomako yang kini sudah ditingkatkan statusnya menjadi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) hingga kini masih dikelola oleh Dinas Perikanan Pemkab Mimika lantaran Pemprov Papua belum membentuk semacam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
"Sampai sekarang belum ada stuktur organisasi yang jelas untuk mengelola SKPT PPI Pomako. Itu juga menjadi salah satu kendala untuk mengembangkan fasilitas yang ada ini agar lebih mantap lagi ke depan," jelas HarIyadi.
Sesuai data Dinas Perikanan Mimika SKPT Mimika yang berlokasi di PPI Pomako sejak 2019 sudah berhasil mengekspor produk kepiting ke beberapa negara, yaitu Malaysia dan Singapura.
Pada Desember 2019 telah diekspor sebanyak 476 ekor ke Singapura senilai Rp133,28 juta dan 120 ekor ke Malaysia dengan nilai Rp33,6 juta. Sementara pada awal Januari 2020 juga telah diekspor sebanyak 1.380 ekor kepiting hidup ke Malaysia dengan nilai Rp386,4 juta.
Adapun produksi ikan di SKPT Mimika pada 2016 hanya sebesar 4.907 ton, kemudian pada 2018 meningkat secara signifikan menjadi 20.587 ton, dan sampai November 2019 saja produksinya sudah mencapai 23.999 ton.
Berita Terkait
Mimika siapkan dua perusahaan kelola SPBN PPI Pomako
Senin, 12 Juli 2021 3:39
DPRD Mimika sayangkan kontribusi daerah minim pengelolaan PPI Pomako
Kamis, 15 April 2021 4:56
DPRD Mimika nilai PPI Pomako kurang kontribusi tingkatkan PAD
Minggu, 8 November 2020 21:29
Polres Mimika cek hambatan penanganan kasus korupsi PPI Pomako
Senin, 26 Oktober 2020 3:32
Mimika koordinasi Pemprov Papua pungut retribusi tambat labuh kapal PPI Pomako
Selasa, 21 Juli 2020 3:09
Pemkab Mimika akan berlakukan retribusi kapal tambat di PPI Pomako
Senin, 29 Januari 2018 13:14
DKP Mimika agendakan pengerukan area PPI Pomako
Selasa, 7 Maret 2017 7:30
PPI Pomako butuh pasokan air bersih
Jumat, 24 Februari 2017 14:39