Timika (ANTARA) - Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mencegah pengumpulan massa yang hendak mengikuti peresmian rumah ibadah di Kwamki Lama sehingga kegiatan itu tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya sudah bertemu dengan pihak panitia acara agar selama penyelenggaraan kegiatan tidak sampai mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
"Kami melakukan penyekatan di beberapa titik seperti Check Point 28, lalu dari arah Mile 32 tembus Jile Yale dan dari arah pertigaan SP3 supaya warga yang datang ke Kwamki Lama wajib menggunakan masker, tidak dalam kondisi mabuk atau membawa alat tajam. Dampaknya, kegiatan berlangsung lancar dan aman, tidak ada pengumpulan massa yang besar yang awalnya diinformasikan dihadiri puluhan ribu orang," katanya.
Ia meminta dukungan seluruh tokoh dan pimpinan di wilayah itu agar bisa memberi contoh yang baik kepada warga dengan tidak membuat kegiatan-kegiatan yang bisa memicu berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar atau kerumunan massa.
Ia menjelaskan dengan berkumpulnya massa dalam jumlah besar maka penegakan protokol kesehatan sulit dilakukan, terutama dalam hal menjaga jarak fisik, penggunaan masker, dan penyediaan tempat cuci tangan.
"Kegiatan-kegiatan yang sifatnya merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat boleh saja dilakukan tetapi kita menyesuaikan keadaan dengan situasi pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang ini," ujarnya.
Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Yoga Cahaya Prasetya menegaskan aparat TNI dan Polri di wilayah itu berkewajiban memberikan imbauan dan peringatan agar warga tetap menaati protokol kesehatan sebab penularan COVID-19 masih terus terjadi di Mimika.
"Kalau ada anggapan di kalangan masyarakat bahwa COVID-19 itu sudah tidak ada lagi, itu salah. Nyatanya setiap hari masih saja ada orang yang terpapar bahkan sampai meninggal karena terinfeksi COVID-19. Salah satu cara menghindar dari itu ya protokol kesehatan harus tetap ditegakkan dan dilaksanakan oleh masyarakat," katanya.
Melalui program bina teritorial yang dilakukan oleh aparat babinsa dan babinkamtibmas, TNI dan Polri di wilayah Mimika akan merekrut warga dari beberapa titik untuk menjadi agen menyebarluaskan informasi pentingnya menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Kita berupaya mengajak masyarakat sendiri yang menjadi motor utama untuk mengajak warga yang lain agar menaati dan mau melaksanakan protokol kesehatan. Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung beberapa bulan ini harus membuat kita semua waspada dan hati-hati, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," ujarnya.
Ia mengatakan setiap orang harus bisa mengamankan diri masing-masing dari ancaman penularan COVID-19 sehingga bisa juga menjaga orang lain dengan cara mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.