Lima daerah yang masuk kategori rawan yang dia maksud itu adalah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.
"Memang dari laporan yang diterima lima kabupaten itulah yang terindikasi rawan, namun hingga kini situasi relatif kondusif," kata Waterpauw kepada ANTARA, di Jayapura, Senin.
Akan tetapi walaupun dianggap rawan, kata dia, namun belum ada permintaan penambahan personil.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga khususnya pendatang, diminta tidak beraktivitas berlebih misalnya keluar kota. "Namun bila ada keperluan penting untuk bepergian ke luar kota lewat darat diharapkan melaporkannya terlebih dahulu ke pos polisi agar dikawal bila daerah itu masuk kategori rawan," kata Waterpauw.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada peringatan, apalagi dengan mengibarkan bendera, karena pasti akan ditindak tegas.
Dari laporan yang diterima, kata dia, ada kebaktian di gereja-gereja mengingat bagi umat Kristiani sebentar lagi akan merayakan Hari Natal dan diharapkan kebaktian-kebaktian itu terlaksana secara baik.
"Aparat keamanan akan menindak tegas bila ada kelompok yang melakukannya," kata Waterpauw.