Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bertanggung jawab dalam menghadirkan konten siaran yang nyaman dan aman bagi masyarakat sebagai pemilik tertinggi terhadap ruang publik.
"KPI memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar lembaga-lembaga penyiaran menjadikan ruang publik penyiaran sebagai tempat yang ramah, nyaman, dan aman bagi siapa pun yang menikmati," kata Wapres Ma’ruf salam sambutannya pada Anugerah KPI Tahun 2020 di Jakarta, Kamis.
Wapres menegaskan bahwa pada dasarnya frekuensi udara merupakan hak publik yang diatur secara ketat oleh Pemerintah sehingga masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan konten hiburan yang sehat dan mencerdaskan.
"Publik sebagai pemangku kepentingan tertinggi memiliki hak untuk memperoleh informasi ataupun hiburan yang sehat dan mencerdaskan," katanya.
Oleh karena itu, Wapres berharap KPI dapat menjalankan tugasnya dalam menghadirkan program-program siaran yang selaras dengan nilai-nilai luhur budaya Indonesia.
Anugerah KPI Tahun 2020 diselenggarakan di Auditorium Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Kamis, dengan memberikan penghargaan kepada lembaga dan tokoh penyiaran atas kerja dan komitmen mereka dalam memberikan program siaran berkualitas, mendidik, dan menghibur.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan bahwa penghargaan tersebut bertujuan untuk memicu kreativitas lembaga-lembaga penyiaran dalam menyajikan konten berkualitas meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Kami memahami teman-teman lembaga penyiaran kesulitan untuk bisa berproduksi. Akan tetapi, tugas dan tanggung jawab sebagai broadcaster, sebagai orang-orang kreatif harus terus dijalankan," kata Mulyo.
KPI Pusat telah menerima 235 program acara televisi dan 144 program acara radio yang disiarkan pada periode November 2019 sampai dengan November 2020 untuk diseleksi dalam memperebutkan 20 kategori pada Anugerah KPI Tahun 2020.