Timika (ANTARA) - Personel Kodim 1710/Mimika melakukan penegakkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang tidak menggunakan masker beraktivitas diluar rumah di beberapa titik seputaran kota Timika Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Senin.
Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Ahmadi Arif dalam keterangan diterima ANTARA, Senin mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang diterapkan 3 M yaitu warga untuk tetap memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau hand sanitizer.
"Setelah melaksanakan kegiatan di luar atau bersegera mandi untuk menghindari virus corona sebelum berkumpul dengan keluarga,"imbuhnya.
Selain penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran COVID-19, menurut Kasdim, personel Kodim 1710/Mimika juga membagikan masker kepada warga yang saat melintas dan sedang tidak mengenakan masker.
"Kegiatan yang dilakukan hari ini adalah untuk mengawasi tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, dengan harapan virus corona ini cepat berlalu dari negeri ini,"harap Kasdim Mayor Ahmad Arif.