Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) ucapkan Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun menanggapi penunjukkan dirinya sebagai Plt Gubernur Sulsel setelah Nurdin Abdullah resmi berstatus tersangka oleh KPK.
Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Minggu, mengatakan Ia hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," ujarnya.
Ia dalam kesempatan ini juga meminta dukungan seluruh ASN dan forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat.
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).Dimana ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.
Berita Terkait

Atlet PON XX dari Sulsel paling banyak tanding di klaster Kota Jayapura
Senin, 19 April 2021 21:34 Wib

Tim senam Sulsel targetkan satu emas PON XX Papua
Minggu, 18 April 2021 13:43 Wib

Densus 88 Antiteror Polri sudah amankan 32 terduga teroris di Sulsel
Jumat, 16 April 2021 14:39 Wib

Pemprov Sulsel dukung Bank Sulselbar perluas layanan hingga Papua
Sabtu, 10 April 2021 8:51 Wib

Layanan vaksinasi COVID-19 Sulsel dibuka malam hari selama Ramadhan
Selasa, 6 April 2021 15:46 Wib

KPK panggil anggota DPRD Kota Makassar terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah
Selasa, 6 April 2021 14:05 Wib

Plt Gubernur Sulsel dorong Fatayat NU ciptakan ide untuk kesejahteraan umat
Sabtu, 3 April 2021 16:47 Wib

KPK dalami berbagai proyek diduga atas rekomendasi Gubernur Sulsel non aktif NA
Sabtu, 3 April 2021 5:07 Wib
Komentar