No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Jumat, 9 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Pemkab Mimika: MPP digital permudah akses pelayanan secara daring

      Pemkab Mimika: MPP digital permudah akses pelayanan secara daring

      Kodim 1710 Mimika bangun lima sumur bor di Distrik Iwaka Papua Tengah

      Kodim 1710 Mimika bangun lima sumur bor di Distrik Iwaka Papua Tengah

      Pemkab Jayapura: Intervensi program pendidikan meningkatkan IPM

      Pemkab Jayapura: Intervensi program pendidikan meningkatkan IPM

      Wabup Jayapura ingin hasil evaluasi Rakerda OPD jadi acuan kebijakan

      Wabup Jayapura ingin hasil evaluasi Rakerda OPD jadi acuan kebijakan

      Pemkab Jayapura: OPD wajib berikan pelayanan maksimal ke masyarakat

      Pemkab Jayapura: OPD wajib berikan pelayanan maksimal ke masyarakat

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

  • Olahraga
    • Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

      Persipuncak Cartenz wakili Papua Tengah Liga 4 di putaran nasional

      Persipuncak Cartenz wakili Papua Tengah Liga 4 di putaran nasional

  • Hukum
    • KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

      KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

      Polres Mimika ungkap sindikat curanmor

      Polres Mimika ungkap sindikat curanmor

      Bupati Yunus Wonda ajak warga Jayapura perangi minuman beralkohol

      Bupati Yunus Wonda ajak warga Jayapura perangi minuman beralkohol

      BPN Papua: Proses penyerahan tanah hibah adat perlu adanya kesepakatan

      BPN Papua: Proses penyerahan tanah hibah adat perlu adanya kesepakatan

      Satgas Keladi Sagu Polres Pegubin gelar pemeriksaan kesehatan warga Oksibil

      Satgas Keladi Sagu Polres Pegubin gelar pemeriksaan kesehatan warga Oksibil

  • Politik
    • DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

      PSU Pilkada Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus 2025

      PSU Pilkada Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus 2025

      Pemprov Papua: Layanan publik mulai aktif kembali pascapemalangan

      Pemprov Papua: Layanan publik mulai aktif kembali pascapemalangan

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan \"PLN Mobile\"

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan "PLN Mobile"

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

      Kemenag Papua gelar Festival UMKM untuk perkuat ekonomi umat

      Kemenag Papua gelar Festival UMKM untuk perkuat ekonomi umat

Logo Header Antaranews papua

Pengacara Nurhadi sebut tuntutan jaksa KPK tindakan Zalim

id Nurhadi Sabtu, 6 Maret 2021 5:58 WIB

Image Print
Pengacara Nurhadi sebut tuntutan jaksa KPK tindakan Zalim

Jurnalis merekam sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Tim pengacara mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi mengatakan tuntutan jaksa KPK ke Nurhadi dan Rezky Herbiyono adalah tindakan zalim.

"Mencermati surat tuntutan pidana yang diakhiri dengan tuntutan pidana penjara selama 12 tahun terhadap terdakwa I Nurhadi, dan tuntutan pidana penjara selama 11 Tahun terhadap terdakwa II Rezky Herbiyono adalah tuntutan yang sewenang-wenang dan zalim," kata salah satu pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, dalam sidang pledoi menanggapi tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat malam.

Pledoi yang dirilisnya menilai tuntutan jaksa menjadi ajang balas dendam. Apalagi, jaksa juga menuntut Nurhadi dan Rezky membayar uang pengganti Rp 83 miliar.

"Sebagaimana halnya ketika penuntut umum menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti, tuntutan pidana penjara terhadap terdakwa juga dilatarbelakangi oleh sikap ingin membalas dendam atau melampiaskan rasa ketidaksukaan penuntut umum terhadap terdakwa," kata dia.
Hal itu karena terdakwa dianggap tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatan yang didakwakan, yang notabenenya perbuatan yang didakwakan tersebut memang tidak pernah dilakukan terdakwa.
Pihak Nurhadi juga menanggapi tentang tuntutan jaksa yang menyebut Nurhadi menerapkan pola korupsi dengan strategi pencucian uang. Menurutnya, itu di luar konteks dakwaan.
"Dakwaan, penuntut umum sama sekali tidak mendakwa para dengan ancaman UU TPPU, akan tetapi hanya mendakwa berdasarkan UU Tipikor, sehingga sangat tidak relevan apabila penuntut umum dalam perkara ini berpendapat demikian," kata dia.
Dia juga mengatakan Nurhadi tidak memiliki kuasa atas perusahaan Rezky Herbiyino. Nurhadi juga disebut tidak mengetahui hubungan Rezky dengan Hiendra Soenjoto yang disebut penyuap Nurhadi dan Rezky.
"Terdakwa I Nurhadi tidak pernah ikut campur dengan bisnis-bisnis terdakwa II Rezky Herbiyonolebih khusus proyek PLTMH antara terdakwa II Rezky Herbiyono dengan saksi Hiendra Soenjoto," ujar dia.
Dengan demikian, lanjut dia penuntut umum telah membuat pernyataan yang tidak jelas pijakannya, sehingga uraian penuntut umum hanya didasarkan pada kesimpulan yang bersifat asumsi.
Diketahui, dalam sidang pada Jumat, Nurhadi dituntut oleh jaksa 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Sementara, Rezky Herbiyono dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Keduanya diyakini jaksa bersalah menerima suap senilai Rp 45.726.955.000 dan gratifikasi senilai Rp 37.287.000.000. Jika ditotal Rp 83.013.955.000.
Nurhadi dan Rezky disebut jaksa melanggar Pasal 12 huruf a dan 12B atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang pemberantasan korupsi.

Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Dewan Pers sayangkan Polisi penganiaya jurnalis Tempo tak ditahan

Dewan Pers sayangkan Polisi penganiaya jurnalis Tempo tak ditahan

Rabu, 12 Januari 2022 20:55

Jurnalis Tempo Nurhadi pemenang Udin Award 2021

Jurnalis Tempo Nurhadi pemenang Udin Award 2021

Minggu, 8 Agustus 2021 18:58

Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi

Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi

Jumat, 16 April 2021 14:04

KPK ingatkan istri terdakwa Nurhadi kooperatif hadiri panggilan penyidik

KPK ingatkan istri terdakwa Nurhadi kooperatif hadiri panggilan penyidik

Rabu, 13 Januari 2021 11:09

KPK sebut Kronologi penangkapan Ferdy Yuman di Kota Malang

KPK sebut Kronologi penangkapan Ferdy Yuman di Kota Malang

Senin, 11 Januari 2021 4:00

KPK tangkap Ferdy Yuman karena halangi penyidikan kasus  eks sekretaris MA Nurhadi

KPK tangkap Ferdy Yuman karena halangi penyidikan kasus eks sekretaris MA Nurhadi

Minggu, 10 Januari 2021 14:49

Pengacara Nurhadi sebut KPK "menumpang" mencari bukti TPPU

Pengacara Nurhadi sebut KPK "menumpang" mencari bukti TPPU

Sabtu, 12 Desember 2020 3:09

Marzuki Alie diklarifikasi KPK namanya disebut dalam perkara tersangka Nurhadi

Marzuki Alie diklarifikasi KPK namanya disebut dalam perkara tersangka Nurhadi

Senin, 16 November 2020 15:10

  • Terpopuler
Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

Pemprov Papeg minta pemkab bentuk kampung adat menjaga kearifan lokal

Pemprov Papeg minta pemkab bentuk kampung adat menjaga kearifan lokal

Pemkab Biak Numfor biayai kuliah 166 mahasiswa SUP Rp17 miliar

Pemkab Biak Numfor biayai kuliah 166 mahasiswa SUP Rp17 miliar

Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

Bupati Jayapura lakukan evaluasi kinerja petugas Pol PP

Bupati Jayapura lakukan evaluasi kinerja petugas Pol PP

  • Top News
KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

Video

Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com