Timika (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengharapkan seluruh ormas Islam dapat mengatur penerapan protokol kesehatan secara baik saat penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah, baik yang digelar di lapangan terbuka maupun di masjid-masjid setempat.
"Sejak awal Ramadhan sudah ada instruksi Bupati Mimika menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama yang membolehkan dilaksanakannya Shalat Id, baik di lapangan terbuka maupun di masjid-masjid. Yang perlu diperhatikan tentunya adalah penerapan protokol kesehatan, karena bagaimanapun wilayah kita belum sepenuhnya bebas dari kasus COVID-19," kata John Rettob di Timika, Papua, Minggu.
Menurut dia, meskipun kasus COVID-19 di Mimika kini mengalami penurunan drastis, namun hal itu tidak berarti warga tidak lagi menerapkan protokol kesehatan, apalagi dalam kegiatan ibadah yang melibatkan umat atau jamaah dalam jumlah yang sangat besar.
"Kasus COVID-19 di Mimika saat ini memang turun drastis, semua pihak diharapkan tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan agar tidak ada penularan baru, klaster baru, sehingga semua orang bisa kembali beraktivitas secara normal, tidak ada lagi pembatasan-pembatasan dan ekonomi bisa pulih kembali," ujarnya.
Sesuai hasil rapat seluruh ormas Islam di Mimika pada Sabtu (8/5) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Masjid Agung Babussalam, diputuskan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 akan dipusatkan di Lapangan Timika Indah dan pada 72 masjid yang tersebar di Kota Timika dan sekitarnya.
Sekretaris Panitia Hari Besar Islam Mimika Rony Irnawan mengatakan jajarannya sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Mimika yang pada prinsipnya mengizinkan pelaksanaan Shalat Id berjamaah di lapangan terbuka maupun di masjid-masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk mengatur jamaah yang akan hadir mengikuti Shalat Id di Lapangan Timika Indah, PHBI Mimika akan mengerahkan para relawan yang akan dibantu oleh berbagai organisasi masyarakat lainnya, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika.
Panitia juga akan menyediakan masker, hand sanitizer maupun tempat mencuci tangan di Lapangan Timika Indah.
Guna mendukung upaya Pemkab Mimika menekan laju kasus COVID-19 di wilayah itu, PHBI dan seluruh ormas Islam di Mimika sepakat untuk tidak menggelar pawai takbir keliling, sebagaimana yang lazim dilakukan pada malam sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
"Tahun ini tidak ada kegiatan takbiran keliling karena kita masih berada dalam situasi pandemi COVID-19," kata Roni.