Temuan itu setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 dan tim yustisi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dari luar Papua.
Operasi yustisi dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo mewakili Wakapolresta selaku Koordinator Bidang V Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan bersama Kasat Pol PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, Kasi KBPP Kelas II Ferdinan Seralin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura Herold Pical, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kota Jayapura.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo di Jayapura, Kamis mengatakan, operasi yustisi dari tim Satgas COVID-19 Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar penumpang dari Kapal KM.Gunung Dempo di pelabuhan Jayapura.
"Tadi penumpang yang turun sebanyak 750 orang di Pelabuhan Jayapura, dan dari 47 orang yang dilakukan tes cepat antigen, tiga orang dinyatakan positif," jelasnya.
Dijelaskan, kegiatan yustisi yang dilaksanakan guna meredam penyebaran COVID-19 karena Kota Jayapura merupakan pintu masuk sehingga pihaknya harus mengantisipasi pendatang yang masuk.
Kasat Pol-PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula, secara terpisah menjelaskan, mereka yang terkonfirmasi positif itu mereka tetap diantarkan ke tempat tujuan untuk ditangani tim satgas COVID-19 di tempat tujuan mereka.
Tiga penumpang yang positif dua orang berasal dari Surabaya dan satunya asal Jakarta, dimana tujuannya yakni dua orang ke Kabupaten Jayapura dan seorang lainnya ke Kabupaten Keerom.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Satgas COVID-19 setempat dimana tempat tujuan mereka, selanjutnya Satgas COVID-19 setempat yang akan menindaklanjuti apakah penumpang positif tersebut akan diisolasi mandiri atau masuk karantina," kata Mukhsin.