Sentani, Jayapura (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar tes cepat COVID-19 bagi para pedagang di Pasar Phara Sentani.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie di Sentani, Jumat, mengemukakan tes cepat bagi para pedagang di pasar itu mulai dilakukan pada Kamis (16/7).
"Pada Kamis (16/7) itu, pihaknya melakukan tes cepat COVID-19 terhadap pedagang Pasar Praha Sentani. Hari itu, sebanyak 219 orang yang mengikuti tes cepat corona," katanya.
Dia mengatakan dari 219 pedagang yang mengikuti tes cepat COVID-19 itu, ada 26 orang di antaranya yang dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif itu akan dilakukan tes usap.
"Selanjutnya yang reaktif setelah tes cepat COVID-29, akan dilakukan pengambilan 'swab' (usap) tenggorokan untuk pemeriksaan PCR," ujarnya.
Dia menjelaskan tes cepat COVID-19 masih akan dilakukan di Pasar Phara Sentani selama dua hari ke depan, lantaran pedagang di pasar itu belum semua terdata.
"Masih di data pedagang yang belum, bagi yang belum akan dilakukan tes cepat COVID-19, bersama kepala pasar sampai seluruh pedagang telah diperiksa," katanya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura mencatat hingga kini pasien corona di daerah itu bertambah menjadi 228 orang.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura minta pedagang tak naikkan harga barang jelang Natal
Selasa, 3 Desember 2024 23:59
Pemkot Jayapura melarang pedagang berjualan di bahu jalan
Rabu, 23 Oktober 2024 3:56
Pemkot Jayapura tertibkan lapak pedagang Pasar Youtefa
Kamis, 10 Oktober 2024 18:39
Pemkab Jayapura harap pedagang pasar tingkatkan kesadaran membuang sampah
Kamis, 10 Oktober 2024 10:04
Pedagang perbatasan RI-PNG harap pasar kembali dibuka tiga kali seminggu
Sabtu, 17 Agustus 2024 20:23
Pedagang Papua rutin terima pesanan daun ketupat hari raya Idul Adha
Senin, 17 Juni 2024 10:53
Dinas Perikanan beri bantuan booth kontainer ke pedagang ikan asap
Jumat, 24 Mei 2024 19:37
Sebanyak 8 ribu pedagang Jayapura miliki kartu PKL
Kamis, 18 April 2024 14:36