Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau "liquefield natural gas" (LNG) di PT. Pertamina (Persero).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa sebelumnya KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," ungkap Ali.
Terkait penyelidikan kasus itu, kata dia, KPK selanjutnya masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti.
Ali mengatakan sinergi penanganan kasus korupsi sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Ia mencontohkan dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri, penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat, dan beberapa kegiatan lainnya.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik kebijakan Kejaksaan bahwa kasus tersebut ditangani lembaganya.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya, Plt Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi) dan Deputi Penindakan KPK yg menindaklanjuti," ujar Firli.
Firli mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, KPK diberikan tugas pokok untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Maka, KPK dan Kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01