Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa pemerintah memiliki enam strategi utama untuk mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19, yang berpotensi terjadi pada akhir tahun ini.
"Keberhasilan kita saat ini dalam menurunkan kasus COVID-19 tak boleh putus," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dalam keterangan resmi, Sabtu.
Melihat pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat meningkat ketika libur Natal dan Tahun Baru sehingga menyebabkan angka kasus dan kematian COVID-19 melonjak tajam.
Pemerintah memperkuat antisipasi untuk akhir tahun ini. Pertama, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat. Johnny mengingatkan, penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak disikapi dengan euforia.
"Kita harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas," kata Johnny.
Kedua, pemerintah terus meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok lanjut usia, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi. Tujuannya, untuk menekan angka kematian dan perawatan rumah sakit jika sampai terjadi gelombang ketiga.
Ketiga, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi anak agar ketika musim libur Natal dan Tahun Baru, imunitas anak sudah terbentuk.
Keempat, penerbangan internasional sudah dibuka, pemerintah berkomitmen menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, terutama ke Bali. Hal ini menyusul penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali, dibuka pada 14 Oktober.
Kelima, memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga di daerag tentang rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Terakhir, kampanye protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
"Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional. Disiplin 3M, 3T, vaksinasi, dan implementasi teknologi informasi seperti PedulilLindungi, menjadi kuncinya," kata Johnny.
Pemerintah mengimbau panitia penyelenggara Natal untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan, untuk menekan risiko penularan COVID-19 sekaligus memberikan rasa aman pada masyarakat yang merayakan Natal.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura sebut pelaku usaha tumbuh setelah pandemi COVID-19
Selasa, 10 September 2024 12:03
Dinkes Papua minta warga perkuat prokes dan PHBS cegah COVID-19
Sabtu, 1 Juni 2024 2:36
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45