Jakarta (ANTARA) - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyebut telah menerima laporan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini pada tanggal 17 November 2021.
"Kapal berbobot 25 GT dengan 8 orang ABK tersebut tersebut ditangkap pada tanggal 17 November 2021 oleh aparat Papua Nugini," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu.
Ia mengemukakan laporan ini menambah daftar kapal Indonesia yang ditangkap oleh otoritas setempat karena melakukan kegiatan penangkapan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Papua Nugini.
Moh Abdi Suhufan mengatakan identitas kapal yang ditangkap tersebut adalah KM Sumatera Jaya dengan pelabuhan asal Merauke, Papua.
Sebelumnya kapal ikan tersebut berangkat dari Merauke pada tanggal 17 Oktober 2021. Pada saat yang penangkapan sebenarnya terdapat 10 kapal berbendera Indonesia , namun berhasil melarikan diri dari kejaran aparat Papua Nugini.
Menurut catatan DFW Indonesia, dalam periode Mei 2020-November 2021 telah terjadi 6 kali penangkapan kapal Indonesia oleh Papua Nugini.
"Dari enam kali penangkapan tersebut, 34 nelayan dan ABK Indonesia ditahan dan diadili oleh pemerintah Papua Nugini," kata Abdi.
Atas kejadian tersebut, DFW Indonesia meminta pemerintah pusat dan pemeritah provinsi Papua untuk mengatasi aktivitas penangkapan ikan pelintas batas asal Papua yang sering beroperasi di wilayah Papua Nugini.
“Praktik penangkapan ilegal di laut Arafura oleh kapal indonesia pelintas batas masih saja marak karena belum ada upaya serius dari pemerintah untuk menjaga laut Arafura” kata Abdi.
Kapal dan nelayan asal Merauke sering melintas batas sampai ke Papua Nugini karena stok ikan di sana cukup tinggi dengan daerah fishing ground yang tidak terlalu jauh,, dengan target tangkapan seperti ikan kakap dan kuro.
Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Faiz Fahri Masalan meminta kepada Kementerian Luar Negeri atau perwakilan RI di Papua Nugini untuk segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada nelayan yang ditangkap tersebut.
"Kami meminta Kemlu untuk turun tangan memberikan perlindungan sebab adanya kekhawatiran mereka mendapat kekerasan dan perlakuan semena-mena dalam menjalani proses hukum," kata Faiz.
Berita Terkait
KKP era Menteri Trenggono telah tangkap 72 kapal ikan ilegal
Kamis, 15 April 2021 13:58
KKP dan kejaksaan tenggelamkan enam kapal pencuri ikan asing di Belawan
Jumat, 19 Maret 2021 18:04
KKP tangkap dua kapal ikan asing yang berusaha kabur
Senin, 2 November 2020 17:58
Menteri KKP Edhy: Satgas 115 beroperasi di wilayah rawan pencurian ikan
Rabu, 14 Oktober 2020 7:03
KKP kembali tangkap lima kapal pelaku pencurian ikan
Minggu, 12 April 2020 13:00
KKP identifikasi tiga area rentan pencurian kapal ikan asing ilegal
Rabu, 11 Maret 2020 7:31
KKP tangkap 35 kapal ikan asing
Sabtu, 22 Juni 2019 11:57
KKP periksa kapal ikan berbendera Jepang di ZEEI Laut Sulawesi
Senin, 20 Mei 2019 10:34