Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Koramil Suru-Suru mengagalkan percobaan serangan yang ke-3 kalinya dilakukan kelompok Bersenjata di Distrik Suru-Suru Kabupaten Yahukimo, Papua.
Dalam release Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih diterima Antara, Rabu malam menyebutkan, Kkelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo dalam kurun waktu empat bulan terakhir telah melakukan lebih dari tiga kali (2 kali di antaranya di Suru-Suru) tindak pidana kekerasan dengan gunakan senjata yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur dan tiga luka serius saat mereka melakukan aktivitas harian.
Dan pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin sekitar pukul 08.00 WIT kembali terlihat kelompok bersenjata mendekati Koramil Suru Suru dengan formasi siap lakukan penyerangan sehingga anggota Satgas Koramil Suru-Suru terpaksa melumpuhkan (setelah memberikan peringatan).
Satu anggota kelompok bersenjata yang membawa satu pucuk senjata Laras panjang (terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik Prajurit TNI AD yang tewas dibunuh kelompok Bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai pada 18 Mei 2021.
Selain melumpuhkan satu anggota kelompok bersenjata, Satgas Koramil Suru Suru juga menyita 5 Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir munisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi.
Selanjutnya seluruh Barang Bukti akan diserahkan kepada Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut (diantara-nya pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pemakaian senjata api & peraturan perundangan lain).