Jayawijaya, Papua (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua di Jayapura menghentikan operasional satu apotek di Kabupaten Jayawijaya karena tidak sesuai izin.
Kepala BPOM Jayapura Mojaza Sirait saat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan selama berada di Jayawijaya mereka mengawasi sarana dan prasarana kefarmasian sehingga apotek itu dihentikan sementara waktu.
"Hanya satu apotek yang kita kenakan tindakan penghentian sementara karena ini berdampak pada pengadaan obat," katanya.
Apotek itu sebelumnya sudah diberikan peringatan namun tidak mengindahkan.
BPOM memberikan tindakan tegas agar peredaran obat dan makanan di Jayawijaya aman, bermutu dan bermanfaat bagi konsumen.
"Jadi para pelaku usaha wajib mengikuti aturan yang terkait dengan itu maka apotek terpaksa kita hentikan pengoperasiannya sementara," katanya.
Apotek itu dihentikan karena tidak memberikan obat kepada pasien secara langsung melainkan melakukan aktivitas seperti distributor obat.
"Apotek tidak punya kewenangan melakukan pendistribusian. Kita menghentikan karena apotek itu mendistribusikan obat ke apotek lainnya," katanya.
Apotek itu akan diizinkan kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan administratif yaitu benar-benar beroperasi sebagai apotek.
Berita Terkait
Balai BPOM Jayapura lakukan pengawasan makanan jelang hari raya keagamaan
Sabtu, 30 November 2024 2:30
BPOM Jayapura sebut pelaku usaha mulai lebih baik penuhi syarat NSPK
Rabu, 3 April 2024 19:30
Balai BPOM Jayapura ungkap kasus peredaran obat illegal
Kamis, 18 Mei 2023 16:33
Enam sekolah Biak dapat sertifikat jajanan sehat dari BPOM Jayapura
Rabu, 23 November 2022 17:11
BPOM Jayapura imbau warga berhati-hati saat membeli minyak tawon ilegal
Selasa, 28 Juni 2022 20:57
BPOM periksa takjil di kampung Ramadhan Biak Numfor
Rabu, 15 Mei 2019 17:00
Balai BPOM Jayapura musnahkan obat-makanan kadaluarsa
Jumat, 12 Februari 2016 19:13
Bandar Udara Wamena
Kamis, 26 September 2024 13:29