Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua memberikan pembekalan tentang hukum dan hak asasi manusia kepada 2.000 personel Bintara Noken Polda Papua pada sembilan tempat Diklat di Kota Jayapura.
Kepala perwakilan Komnas HAM Papua Frits B.Ramandey dalam keterangan tertulis diterima di Jayapura, Kamis, mengatakan, pembekalan hukum dan HAM bagi personel Bintara Noken Polda Papua untuk bekal bekerja di tempat tugas guna melayani masyarakat.
Pembekalan hukum dan HAM, menurut Frits Ramandey, untuk merefleksikan bahwa negara yang berkeadaban, tidak hanya disokong oleh sistem politik hukum dan ekonomi yang kuat, namun juga membangun peradaban hak asasi manusia serta nilai-nilai kemanusiaan yang melandasi sistem tata kelola berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Diakui Frits Ramandey dengan pembekalan ini dapat menyiapkan dan membekali seluruh Bintara Noken Polda Papua yang akan melaksanakan tugas di satuan masing-masing agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang handal tentang hukum dan hak asasi manusia.
"Melalui Pembekalan ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,"ujarnya.
Frits Ramandey mengatakan selain diberikan materi dasar tentang hukum dan HAM juga diberikan waktu dialog dan tanya jawab menyangkut pelaksanaan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia dan internasional.