Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyebutkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Biak Numfor,Papua dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan menyambut lebaran.
"THR ASN sudah dibayar hari ini Jumat 22 April 2022 merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah guna membantu pegawai menyambut hari besar keagamaan," ungkap Herry Ario Naap di Biak seusai memimpin gelar operasi pengamanan Idul Fitri 1443 H, Jumat.
Ia mengakui di saat menyambut hari besar keagamaan tertentu banyak kebutuhan rumah tangga yang mendesak harus dipenuhi ASN.
Dengan pembayaran THR ASN, lanjutnya, akan menggerakkan ekonomi daerah karena para penerima THR ASN dan swasta akan membeli berbagai kebutuhan bahan rumah tangga untuk keperluan hari raya.
"Dengan pembayaran THR ASN diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja pegawai dalam melayani masyarakat di lingkungan organisasi perangkat daerah Pemkab Biak Numfor," ujarnya.
Beberapa ASN Biak menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Biak Numfor yang sudah merealisasikan pembayaran THR ASN tahun 2022.
"THR yang diterima ini akan dipakai memenuhi kebutuhan keluarga menyambut Idul Fitri 1443 H,"ungkap Irhan, salah satu ASN Biak.
Hingga, Jumat, pembayaran THR ASN Pemkab Biak dilakukan melalui transfer rekening pegawai di masing-masing satuan perangkat daerah setempat.
Berita Terkait
Pemprov Papua imbau badan publik waspada oknum ormas meminta THR
Jumat, 22 April 2022 14:15
Pemerintah umumkan besaran THR dan gaji 13 tahun 2022
Senin, 18 April 2022 17:09
Menaker Ida: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul Fitri
Jumat, 8 April 2022 17:17
150 personel gabungan TNI/Polri periksa ketat peserta debat Pilkada Biak
Minggu, 17 November 2024 0:36
Pemkab Biak Numfo minta ormas daftar di Bakesbangpol
Sabtu, 16 November 2024 13:06
Pemkab Biak minta pelaku usaha manfaatkan pelayanan SIINas
Sabtu, 16 November 2024 12:15
DPRK Biak Numfor minta OPD tingkatkan kinerja pungutan PAD
Jumat, 15 November 2024 14:06
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26