Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 13 satwa endemik Papua yang merupakan barang bukti titip rawat dari Ditreskrimsus Polda Papua dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) setempat, Senin.
Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Papua Abdul Azis Bakry di Jayapura, Senin, mengatakan dua lokasi pelepasliaran 13 satwa tersebut, hutan di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura dan Hutan Adat Isyo di Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.
Satwa yang dilepas di cagar alam Pegunungan Cycloop ialah tiga ekor kakaktua raja (Probosciger aterrimus), dua ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), dua ekor toowa cemerlang (Lophorina magnifica) jantan dan betina, serta empat ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) jantan dan betina.
Sebanyak dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus) dilepasliarkan di Rhepang Muaif, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.
Dia menjelaskan pemilihan dua lokasi tersebut berdasarkan pada habitat asli jenis satwa endemik Papua yang dilepasliarkan.
Dia menjelaskan satwa-satwa tersebut sebelumnya dititipkan di kandang transit Bumi Perkemahan Cenderawasih Waena sejak 23 Mei 2022 oleh Ditreskrimsus Polda Papua.
"Sehingga semuanya sudah menjalani masa habituasi untuk memastikan sifat liar mereka supaya sanggup bertahan di alam," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi Polda Papua yang telah terlibat dalam upaya melestarikan satwa liar milik negara.
"Sehingga kami mengimbau kepada semua pihak untuk stop tindak ilegal satwa liar endemik Papua karena konsekuensi yang ditimbulkan sangat besar dan tentunya perlu biaya yang tinggi," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Yulius Palita menegaskan bahwa semua satwa yang dilepasliarkan di hutan sekitar cagar alam Cycloop dan Rhepang Muaif termasuk dilindungi undang-undang.
"Semuanya terdaftar pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106 MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE," katanya.
Berita Terkait
BBKSDA Papua lakukan tanam bambu sebagai batas CAP Cycloop 2024
Jumat, 29 Desember 2023 15:32
BBKSDA Papua melepas 501 ekor labi-labi moncong babi di Hutan Timika
Rabu, 29 November 2023 2:02
BBKSDA: HCPSN sebagai momen tingkatkan populasi satwa endemik Papua
Minggu, 5 November 2023 23:32
BBKSDA Papua lepasliarkan 29 satwa di Cagar Alam Cycloop
Jumat, 27 Oktober 2023 11:39
BBKSDA Papua siaga memgatasi kebakaran hutan
Rabu, 20 September 2023 8:32
BBKSDA Papua belum melakukan penegakan hukum ke warga bakar lahan hutan
Jumat, 1 September 2023 17:12
BBKSDA Papua ajak warga tanam bambu CA Cycloop sebagai batas alami
Rabu, 23 Agustus 2023 22:40
BBKSDA Papua minta pemangku kepentingan komitmen melindungi hutan
Selasa, 11 Juli 2023 20:04