Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melarang peredaran kotak amal yang dibawa oleh anak-anak di wilayah tersebut guna meminta bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Irawadi di Jayapura, Kamis, menyayangkan masih ada oknum memperkerjakan anak yang masih di bawah umur untuk menjalankan kotak amal di tempat-tempat usaha.
"Kementerian Agama Kota Jayapura juga sudah memberikan teguran karena cara itu salah apalagi memperkerjakan anak yang masih sekolah," katanya.
Menurut Irawadi, jika ingin mendapatkan bantuan maka bisa mengajukan kepada pemerintah sehingga ada metode yang disiapkan.
"Misalnya kotak amal itu ditaruh pada tempat usaha seperti toko atau di tempat-tempat yang ramai itu lebih bagus," ujarnya.
Dengan demikian pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lagi memperkerjakan anak-anak yang masih sekolah untuk menjalankan kotak amal.
"Kasihan mereka, ini cara yang salah sehingga jangan lagi lebih baik gunakan cara yang lain," katanya.
Ke depan ini, pihaknya akan memberi perhatian untuk segera mengambil langkah konkret supaya peredaran kotak amal yang dibawa oleh anak-anak tidak bermunculan di Kota Jayapura.
Berita Terkait
Pemkot minta PT Air Minum Jayapura tingkatkan layanan ke warga
Senin, 13 Mei 2024 20:24
Pemkot Jayapura pastikan ujian akhir SD-SMP berjalan lancar
Senin, 13 Mei 2024 18:57
Pemkot Jayapura komitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya
Senin, 13 Mei 2024 3:35
Pemkot Jayapura minta kantor pemerintah kampung dibuka setiap hari
Minggu, 12 Mei 2024 19:10
Pemkot Jayapura latih pelaku UMKM OAP agar lebih terampil
Sabtu, 11 Mei 2024 0:33
BKPP Kota Jayapura segera selesaikan pengangkatan 3.000 tenaga honorer
Jumat, 10 Mei 2024 15:40
Pemkot Jayapura utamakan layanan publik yang responsif dan adaptif
Jumat, 10 Mei 2024 15:04
Pemkot Jayapura terus berupaya majukan perdagangan dan jasa
Kamis, 9 Mei 2024 15:30