Jayapura (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta menggunakan jasa penerbangan komersil pada Kamis (8/9).
“Pesawat yang ditumpangi penyidik KPK dan Bupati Mimika sudah berangkat ke Jakarta,” kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani kepada Antara di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis.
Menurut Kombes Faizal, anggota Brimob Polda Papua terus mengawal Eltinus Omaleng hingga menaiki pesawat komersil yang akan membawa Bupati Mimika tersebut ke Jakarta.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak naik ke pesawat melalui rute umum dan untuk mengalihkan keberangkatannya sejumlah anggota Brimob Polda Papua menggunakan kendaraan taktis bersiaga di parkiran pesawat Bandara Sentani.
Bupati Eltinus ditangkap KPK di salah satu hotel Jayapura pada Rabu (7/9) dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.
Jubir KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap tersangka KPK yang menjabat sebagai Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi pada Mile 32 Timika.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua tahun anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mile 32 Timika tersebut menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang kini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.