Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Jayapura akan membuka layanan kesehatan di puskesmas kepada warga yang diduga masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Berbagai persiapan saat ini dilakukan termasuk penyuluhan dari psikiater kepada petugas kesehatan," kata Kadinkes Kota Jayapura dr. Nyoman Antari kepada Antara di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan saat ini mulai dipersiapkannya puskesmas untuk melayani warga yang diduga mengalami gangguan jiwa
Kasus gangguan jiwa diperkirakan akan meningkat seiring dengan makin banyaknya permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga puskesmas sebagai pusat pelayanan terdekat dapat menangani awal sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan, katanya.
Untuk memudahkan pelayanan tersebut Dinkes Kota Jayapura juga akan menyediakan call center dengan nomor yang mudah diingat dan terhubung dengan puskesmas, tambahnya.
"Untuk mewujudkan rencana tersebut berbagai persiapan sedang dilakukan, " jelas dr Nyoman Antari.
Ia lebih lanjut mengatakan kasus ODGJ di wilayahnya meningkat dan kini tercatat ada 280 orang namun belum dipastikan apakah semuanya dirawat atau tidak di RSJ Abepura.
"RSJ Abepura berada di bawah Pemprov Papua sehingga kami tidak bisa memastikan apakah semuanya dirawat di rumah sakit tersebut atau tidak, " kata Antari.
Ketika ditanya tentang layanan telekonseling bagi ODGJ, Kadinkes Kota Jayapura mengaku belum menyediakan layanan tersebut karena selama ini yang menangani langsung RSJ Abepura.
"Untuk menyiapkan layanan telekonseling dibutuhkan tenaga psikiater sementara di puskesmas belum ada," tambahnya.