Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat serapan anggaran daerah khususnya dana alokasi khusus (DAK) dan dana otonomi khusus Papua, sebagai upaya pengendalian inflasi daerah.
"Realisasi serapan DAK kini mencapai 75 persen dan dana otsus Papua 60 persen serta dana alokasi umum di atas 80 persen," ujar Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Gunadi di Biak, Papua, Minggu.
Gunadi mengatakan Pemkab Biak Numfor akan terus menggenjot peningkatan serapan anggaran DAK dan otsus Papua hingga Desember mencapai 100 persen.
Ia mengharapkan setiap pimpinan OPD dan bendahara dapat bekerja ekstra untuk meningkatkan jumlah serapan anggaran proyek fisik bersumber dari DAK dan otsus Papua.
"Pemkab Biak Numfor berharap semua pimpinan OPD sebagai kuasa pengguna anggaran dan bendahara di setiap OPD bisa lebih meningkatkan serapan hingga di penghujung akhir Desember 2022," harap Gunadi.
Pihak BPKAD Biak, menurut dia, akan membantu kuasa pengguna anggaran di setiap OPD untuk bisa menambah serapan anggaran fisik dari sumber DAK maupun bersumber dana otsus Papua.
Sebelumnya, Asisten II Sekda Lot Jensenem mengajak para pimpinan OPD selaku kuasa pengguna anggaran setiap OPD bisa mempercepat serapan anggaran hingga akhir Desember 2022.
Asisten II Sekda Lot juga mengingatkan pimpinan OPD bersama bendahara jika sudah menggunakan anggaran semester pertama Januari-Juni untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran disertai dengan bukti fisik.
"Serapan penggunaan anggaran di lingkungan dinas/badan, kantor dan UPT harus terus ditingkatkan hingga 100 persen sampai akhir tahun," katanya.
Pada APBD Perubahan Tahun 2022 yang telah disahkan dan ditetapkan DPRD, pendapatan belanja daerah dialokasikan Rp1,5 triliun.