Jayapura (ANTARA) - Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua segera mendesain landasan hukum guna memperkuat visi sebagai provinsi olahraga selain pemanfaatan venue bekas PON XX dan Peparnas XVI serta pembinaan prestasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Tery Wanena di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama pemangku kepentingan olahraga sebagai langkah menuju forum diskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.
"Selanjutnya kami akan melakukan rapat secara keseluruhan yang hasilnya akan dilaporkan ke Menpora demi menentukan landasan dasar hukum terkait Papua sebagai provinsi olahraga," katanya.
Menurut Wanena, rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan olahraga berlangsung di Kota Jayapura, Jumat (20/1) yang dihadiri Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua, Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPCI) Papua dan Universitas Cenderawasih (Uncen).
"Untuk rapat selanjutnya akan dihadiri penjabat gubernur dari tiga daerah otonomi baru yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan," katanya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Papua Kenius Kogoya menyatakan landasan hukum pembentukan Papua sebagai Provinsi Olahraga harus jelas demi kelancaran semuanya.
"Landasan hukum itu untuk mendukung pemanfaatan venue maupun pembinaan prestasi olahraga Papua pada setiap event berskala regional, nasional dan bahkan Internasional," katanya.
Saat ini Provinsi Papua memiliki sejumlah lokasi pertandingan yang sudah sesuai dengan standar terutama yang berada di komplek Stadion Lukas Enembe dan keberadaan landasan hukum sangat dibutuhkan.
"Dengan begitu venue-venue yang ada di Papua bisa terawat, terjaga tetapi juga dalam kaitannya dengan pembinaan prestasi olahraga Papua bisa menjadi lumbung atlet prestasi yang mengharumkan nama daerah, nasional dan internasional," pungkas Kenius Kogoya.