Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyebutkan hingga saat ini belum ada permintaan penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari pihak pemerintah setempat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya pada dasarnya siap jika ada penambahan SPBU di tiga provinsi DOB tersebut hanya saja harus ada permintaan dari pemerintah.
“Beberapa waktu lalu kami bersama Dewan Energi Nasional, DPR RI Komisi VII dan instansi terkait lainnya telah melakukan kajian di DOB,” katanya.
Namun, kata dia, sejauh ini belum ada permintaan atau petunjuk teknis mengenai pembukaan tersebut. Akan tetapi, Pertamina siap jika ada permintaan dari pemerintah, karena semua harus berdasarkan undang-undang.
“Kami siap, karena beberapa tempat-tempat di DOB Pertamina sudah mempunyai infrastruktur seperti Fuel Terminal Merauke, kemudian di Nabire, Timika sehingga tidak ada malah jika ada penambahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pembukaan SPBU harus melalui mekanisme serta persyaratan, sedangkan yang paling penting adanya permintaan dari pemerintah daerah (pemda) di DOB untuk melihat seberapa besar kebutuhan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN Papua Selatan dan ternyata penggunaan bahan bakar sangat cukup besar namun ketahanannya juga memadai,” katanya.