Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, mengatakan saat ini kelompok rentan di daerah tersebut mendapat pelayanan khusus dari Pengadilan Agama (PA) Sentani melalui inovasi terbaru yakni empat aplikasi dan layanan prioritas.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura Elphyna Situmorang di Sentani, Jumat mengatakan Pengadilan Agama Sentani masuk wilayah bebas korupsi (WBK), untuk itu pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kelompok rentan.
“Kami apresiasi sekali atas capaian dari Pengadilan Agama Sentani yang terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat terkhusus kelompok rentan seperti difabel, wanita hamil, lanjut usia dan lainnya,” katanya.
Menurut Elphyna pihaknya berharap Pengadilan Agama Sentani terus meningkatkan layanan untuk menaikkan status dari WBK menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Hari ini ada inovasi baru dari Pengadilan Agama Sentani yaitu empat aplikasi dan layanan bagi kelompok rentan, dengan tujuan agar mendapat kemudahan-kemudahan dalam menerima layanan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Pegadilan Agama Sentani Huda Lukoni menjelaskan aplikasi dan layanan pertama yakni pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) plus (satu meja multi layanan) artinya layanan lengkap melalui satu meja.
“Kedua yakni Pengahantaran Produk Kelompok Rentan (Pro Keren), sifatnya non aplikasi untuk yang ini kita antar sampai ke tempat utusan dan seterusnya,” Kata Huda Lukoni Ketua Pengadilan Agama Sentani.
Huda menambahkan yang ketiga adalah aplikasi Sistem Antrian Prioritas (SIAP) pada bagian ini pihaknya memprioritaskan kepada kaum difabel agar mendapat kenyamanan dalam pelayanan.
“Inovasi keempat yakni Buku Elektronik Tamu Pengadilan Agama (BERTAPA), untuk mengisi daftar kunjungan dan nanti akan diupayakan untuk pemotretan bagi tamu secara otomatis di meja layanan,” ujar Huda Lukoni Ketua Pengadilan Agama Sentani.