Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Sosial terus memperbarui validasi data penerima manfaat bantuan sosial melalui layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga kurang mampu pada tahun 2023.
"Setiap penerima bantuan sosial dari pemerintah untuk warga di Kabupaten Biak Numfor akan mengacu dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos," ujar Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Bettay di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, data dalam DTKS ini akan diperbarui setiap bulannya, di mana masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan maupun melaporkan jika terdapat penerima yang tidak sesuai.
Dengan sistem DTKS diberlakukan, lanjut dia, maka jumlah penerima bantuan sosial program pemerintah bisa terus berubah setiap bulan sesuai validasi data yang dikeluarkan Kemensos RI.
"Perubahan data penerima bansos DTKS dapat saja terjadi setiap bulan salah satunya dikarenakan identitas penerima sudah meninggal dunia sesuai dengan surat keterangan dikeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil," katanya.
Ferry Bettay mengatakan, untuk pembagian semua bansos dari Kementerian Sosial disalurkan langsung ke penerima manfaat warga Kabupaten Biak Numfor lewat kantor Pos di seluruh Indonesia.
"Dinas Sosial di daerah hanya menjadi pengawas penyaluran bansos dan menerima keluhan komplain dari warga," kata mantan Kepala BKPSDM Biak.
Kadisos Ferry mengatakan, berbagai program bansos Kemensos diberikan untuk warga guna memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Pada tahun 2023 Bansos Kemensos yang akan kembali diberikan kepada warga penerima manfaat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Pada pertengahan Maret 2023 sekitar 11 ribuan warga Biak Numfor sudah menerima bansos BLT sebesar Rp600 ribu yang disalurkan lewat kantor Pos Biak.