Jayapura (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) agar tidak ada pungutan tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN, salah satunya berobat kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya di Jayapura, Senin.
Menurut Ridwan, dengan menunjukkan NIK atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka peserta JKN sudah dapat dilayani.
“Dengan begitu peserta JKN tidak perlu repot untuk fotokopi berkas apapun untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan setelah sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award pada 14 Maret 2023 di Jakarta, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi kini sudah tujuh kabupaten/kota yang meraih UHC Non Cut Off.
“Dua kabupaten yakni Supiori dan Waropen yang saat ini sudah meraih UHC namun belum status UHC Non Cut Off, sehingga perlu didorong peningkatan statusnya agar masyarakat yang telah mendaftarkan diri bisa langsung aktif tanpa harus menunggu bulan berikutnya,” kata Ridwan.
Pihaknya bakal terus berupaya agar seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dapat mencapai UHC Non Cut Off agar seluruh masyarakat Papua dapat memanfaatkan jaminan pelayanan kesehatan karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kami juga mengharapkan kepada fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit, yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar rutin mengajukan klaim tepat waktu, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada peserta JKN maupun masyarakat umum,” ujarnya.