Biak (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajak para pencari kerja untuk menggunakan layanan aplikasi SIAPKerja Karirhub Kementerian Tenaga Kerja untuk mencegah informasi bohong terkait adanya lowongan pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Biak Numfor Djoni Domeng di Biak,Selasa, mengatakan aplikasi SIAPKerja Karirhub telah diperkenalkan kepada masyarakat terkait informasi pasar kerja untuk mencegah informasi hoaks mengenai lowongan pekerjaan.
Djoni mengatakan informasi lowongan kerja di instansi yang belum tentu benar, sehingga pencari kerja dapat mengecek dengan menggunakan aplikasi laman SIAPKerja Karirhub (karirhub.kemnaker.go.id) yang disediakan pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Adanya layanan aplikasi SIAPKerja Karirhub.go.id Kementerian Tenaga Kerja untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pasar kerja yang legal melalui sumber resmi dapat menghindarkan masyarakat berita hoaks," ujar Djoni.
Djoni menambahkan aplikasi SIAPKerja Karirhub.go.id akan terus diperkenalkan kepada para generasi muda di Kabupaten Biak Numfor.
"Aplikasi ini untuk mengintegrasikan program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, serta pengembangan wirausaha, yang mana dapat mendukung pengembangan karir generasi muda orang asli Papua," ujarnya.
Dengan aplikasi SIAPKerja Karirhub.go.id, menurut dia, untuk mempertemukan antara calon pencari kerja dengan penyedia pencari kerja.
"Mudah-mudahan program ini berjalan baik dan mampu menarik minat talenta muda di Kabupaten Biak Numfor untuk menggunakan aplikasi SIAPKerja ini," ujarnya.
Djoni mengatakan, pihak Disnaker Biak Numfor terus mendukung penyediaan layanan aplikasi SIAPKerja Karirhub.go.id karena Indonesia tengah menghadapi bonus demografi yang puncaknya pada 2030 serta sebagai upaya mewujudkan generasi emas 2045.
Untuk layanan aplikasi Siap Kerja yang dikelola Disnaker Biak Numfor, lanjut dia, membawahi Disnaker Mimika, Papua Tengah, Disnaker Kabupaten Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Supiori, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen.
Berita Terkait
Pencari kerja di Biak manfaatkan layanan aplikasi SIAPkerja
Sabtu, 20 Mei 2023 20:17
Disnaker Biak awasi pembayaran THR bagi karyawan perusahaan
Senin, 1 April 2024 18:20
Disnaker Biak Numfor sediakan posko pengaduan THR untuk pekerja
Kamis, 21 Maret 2024 17:44
Disnaker Biak Numfor: Pencari kerja sektor perikanan capai 1.000 pelamar
Jumat, 8 Maret 2024 22:51
Disnaker Biak Numfor sosialisasikan kenaikan UMP Papua 2024
Selasa, 30 Januari 2024 17:37
Disnaker: Upah Minimum Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp4,024 juta
Senin, 27 November 2023 13:10
Disnaker Biak terus dorong perusahaan wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 24 Agustus 2023 6:42
Disnaker Biak Numfor sebut tak ada laporan pengaduan THR Lebaran 2023
Kamis, 18 Mei 2023 18:25