Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua, mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan warga memperkuat keamanan untuk menciptakan kedamaian serta menghormati proses hukum pascapenggerebekan salah satu rumah yang diduga markas kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy dalam siaran pers di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat untuk menjelaskan penggerebekan salah satu rumah yang diduga markas KKB.
“Kami telah melakukan pertemuan pada Selasa (17/5) dan menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada pagi hari adalah benar,” katanya.
Menurut Alwi, pihaknya menjelaskan saat penangkapan Selasa (17/5) dini hari tersebut pihaknya mengamankan 22 orang di antaranya ada kepala kampung, pelajar, dan mahasiswa sehingga saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan yang dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan karena sudah melalui proses penyidikan. Ia menyampaikan kepolisian akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil.
“Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, maka mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah maka mereka diproses sesuai dengan hukum berlaku. Kami mengajak para tokoh masyarakat mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan menciptakan wilayah Yahukimo aman dan damai bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan pertemuan yang dilakukan sangat penting memberikan kesempatan bagi para tokoh masyarakat menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan terkait penangkapan tersebut.
“Kami berharap pertemuan tersebut memperkuat hubungan antara kepolisian dan tokoh masyarakat. Kolaborasi dan kerja sama sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Yahukimo,” ujarnya.