Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi 4.500 aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu melalui transfer langsung ke rekening bank masing-masing pegawai.
"Ada sekitar Rp20 miliar alokasi dana gaji ke-13 yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, " ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan ketentuan besaran THR pensiunan PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, serta Pensiunan.
Dia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meringankan pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan bagi anak keluarga pegawai negeri menyambut Tahun Ajaran 2023/2024.
"Saat memasuki tahun ajaran baru orang tua memasukkan anak ke sekolah sehingga gaji ke-13 ASN sangat membantu meringankan beban pegawai negeri," katanya.
Sejumlah ASN Pemkab Biak Numfor mengaku sudah menerima pembayaran gaji ke-13 melalui transfer rekening bank.
"Terima kasih saya sudah menerima pembayaran gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 sangat membantu ASN buat keperluan membiayai pendidikan anak di tahun ajaran baru 2023/2024," ujar Mulyani, ASN guru di Biak.
Berdasarkan data, Kemenkeu mengeluarkan total dana APBN 2023 sebesar Rp38,9 triliun untuk pembayaran tunjangan THR dan gaji ke-13.
Berita Terkait
Pemkab Biak butuh tambahan alokasi gaji 2.300 CPNS-PPPK capai Rp120 miliar
Minggu, 10 November 2024 12:42
Bank Papua-Universitas Yapis menjalin kerja sama penyaluran gaji pegawai
Jumat, 18 Oktober 2024 13:40
Bank Papua dan STIE Port Numbay jalin kerja sama penyaluran gaji pegawai
Rabu, 21 Agustus 2024 19:25
Pemkab Biak bayar gaji ke-13 ASN-PPPK sebesar Rp20,2 miliar
Jumat, 5 Juli 2024 18:27
Pemkab Jayapura bayar gaji ke-13 ASN 2024 sebesar Rp21 miliar
Rabu, 12 Juni 2024 17:01
Taspen: Pembayaran gaji 13 pensiun di Papua Rp83,7 miliar
Rabu, 5 Juni 2024 20:35
Pemkab Biak Numfor bayar rapel kenaikan gaji ASN dan PPPK total Rp2,5 M
Minggu, 12 Mei 2024 13:34
Pemkab Jayapura bayar THR ASN-gaji PPPK Rp20 miliar
Jumat, 5 April 2024 11:43