Jayapura (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Papua menyosialisasikan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V kepada instansi pemerintah, sekolah, mahasiswa dan juga dosen, Kamis.
Widya Bahasa Ahli Madya Balai Bahasa Provinsi Papua Ummu Fatimah Ria Lestari mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 terdapat tiga poin yakni harus ada keutamaan bahasa Indonesia, upaya melestarikan bahasa daerah dan penguasaan terhadap bahasa asing.
"Sehingga semua itu akan berjalan beriringan hanya saja menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 memang keutamaan bahasa Indonesia harus nomor satu," katanya.
Menurut Lestari, ke depan pihaknya akan terus melalukan pembinaan melalui pelatihan pada bengkel sastra setiap sekolah yang di daerah itu terkait EYD V.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua Elsye Rumbekwan mengatakan bahasa Indonesia di Papua termasuk yang paling baik di Indonesia sehingga diharapkan melalui sosialisasi EYD V bisa memberikan dampak yang positif bagi generasi muda di daerah itu.
"Kami mengimbau agar selain memasyarakatkan ejaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam ruang publik tetapi jangan sampai lupa bahwa ada kearifan lokal yang perlu dijaga menjadi identitas sebagai orang Papua yang lain," katanya.
Dia menjelaskan sehingga hal tersebut menjadi perhatian dari pihak yang terkait dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tempat.
"Supaya bahasa daerah tetap dilestarikan tetapi juga bahasa Indonesia tetap diutamakan karena merupakan bahasa negara," ujarnya.