Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Papua pada 2024 fokus memerangi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba karena membahayakan generasi muda setempat serta keberlangsungan hidup bangsa.
Bupati Keerom Piter Gusbager dalam siaran pers di Jayapura, Senin, mengatakan maraknya penggunaan miras dan narkoba jenis ganja masih menjadi masalah yang serius.
"Dalam memerangi miras dan narkoba dibutuhkan kerja sama oleh seluruh pihak sehingga kami mulai dari Distrik Arso Timur dengan melakukan dialog bersama pada Sabtu (30/12)," katanya.
Selain itu, katanya, ada penandatanganan kesepakatan bersama pernyataan menolak miras dan ganja oleh Bupati Keerom dan sejumlah tokoh di sembilan kampung di Distrik Arso Timur.
"Pemerintah tidak bisa kerja sendiri harus bersama-sama dengan stakeholder (pemangku kepentingan), tokoh agama, adat, dan para pemangku lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan peredaran miras dan narkoba akan terus diperangi sampai ke akar-akarnya sehingga ke depan bukan kapolres yang memimpin razia miras namun bupati yang akan memimpin operasi tersebut.
"Mari lakukan yang terbaik dan membangun Arso tanpa adanya miras dan narkoba di wilayah ini," katanya.
Kepala Distrik Arso Timur Yunus Psakor mengatakan dengan penandatangan tersebut pihaknya akan bersungguh-sungguh menjaga wilayah dan masyarakat.
"Dengan begitu Arso Timur tidak lagi tercemar dengan keberadaan miras dan narkoba karena kami akan memberantas hingga ke produksi miras lokal," katanya.